TASLABNEWS, LABUHANBATU – Tim Satres Narkoba Kepolisian Resor Labuhanbatu (Polres Labuhanbatu) berhasil mengamankan seorang diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu dan belasan paket saat melakukan penggrebekan di gubuk yang dijadikan lapak transaksi di Dusun Aek Pala, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
Informasi diperoleh, pada pengerebekan tersebut, B-N alias Bahar (41) warga setempat, terduga pelaku bandar narkoba jenis sabu-sabu diamankan personel dari tim gabungan Unit I dan II Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi beserta Kanit I IPDA Ramadhan Hilal dan Kanit II IPDA Ropensus Manik SH.
Tersangka BN ditangkap saat melakukan pemaketan dari plastik klip sedang ke plastik klip-klip kecil, yang selanjutnya akan di jual kepada pelanggan, Selasa kemarin.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH, kepada wartawan, Kamis (18/1/2024) mengatakan, terkait seorang pria yang diamankan Satres Narkoba merupakan pelaku tindak pidana Narkotika yang berstatus sebagai bandar.
“Dan ditempat ini pelaku mendirikan 2 Gubuk yang dijadikan lapak, yaitu 1 gubuk dijadikan lapak yang digunakan sebagai lokasi transaksi dan 1 gubuk lainnya dijadikan lapak untuk mengkonsumsi sabu,” sebut Kasi Humas.
Dari interogasi awal, pelaku mengakui telah menjalankan bisnis haramnya selama 1 bulan terakhir, setelah sempat berhenti pada Tahun 2015 lalu. Dan penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang didapat pihak kepolisian.
“Kita mengapresiasi masyarakat yang mau turut serta membantu memberikan informasi terkait peredaran sabu kepada kita,” ujarnya.
Napitupulu menambahkan, berbagai barang bukti dapat diamankan yaitu dari uang tunai hasil transaksi, sabu juga alat isap yang sengaja disediakan untuk konsumen yang membeli dan langsung mau memakai di lokasi tersebut. Dan pada umumnya merupakan warga luar daerah yang telah mengetahui adanya penjualan sabu di lokasi itu.
“Dan untuk pondoknya kita hancurkan bersama perangkat Desa dan disaksikan masyarakat setempat,” tambahnya.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu itu menghimbau kepada masyarakat, jangan pernah mengkonsumsi narkoba dikarenakan sangat berbahaya terutama untuk kesehatan tubuh.
“Kami mengajak kepada masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian bila mana mengetahui adanya transaksi peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya,” tandas Napitupulu. (CS/Syaf).