TASLABNEWS, ASAHAN-Walau pengerjaan Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan yang merupakan jalan propinsi sudah lama selesai, namun sampai sekarang, Rabu (20/12/2023) belum juga ada markah jalan.
Salah seorang warga setempat intan mengatakan, jalan Ir H Juanda telah selesai di kerjakan beberapa bulan yang lalu, namun sampai sekarang marka jalan belum ada.
Menurut Intan Markah jalan sebagai salah satu rambu lalu lintas, bentuk dan jenis marka telah diatur dalam Undang-Undang. Setidaknya ada dua landasan hukum yang mengatur soal marka yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kemudian Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 67 Tahun 2018.
“Seharusnya jalan yang statusnya jalan propinsi harus ada markah jalan, selain memudahkan pengendara, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkap Intan.
Dari amatan taslabnews tidak ada di temukan markah jalan walau pembangunan jalan tersebut sudah lama selesai, bahkan di beberapa titik jalan tersebut sudah ada yang di tambal sulam. (Edi/Syaf)