TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Menjelang Pemilihan Umum, dalam rangka menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai, Polres Tanjungbalai melaksanakan Patroli Sambang Dialogis Gabungan Tiga Pilar yang terdiri dari Polri, TNI dan Sat Pol PP Pemko Tanjungbalai, Sabtu (02/12/23) sekira pukul 23.00 WIB.
Patroli Gabungan Tiga Pilar ini dikoordinatori oleh Kabag Sumda Polres Tanjungbalai Kompol J Sinaga di dampingi Kabag Ops Polres Tanjungbalai AKP M P Pardede, SH. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kasat Samapta AKP J Gultom, Pawas Piket Fungsi, para Perwira Polres Tanjungbalai, personil Polres Tanjungbalai sebanyak 30 orang, personil TNI AD (Koramil 17) sebanyak 2 orang dan personil Satpol PP Pemko Tanjungbalai dan personil Kesbang Pol sebanyak 2 orang.
Guna mendukung suksesnya kegiatan ini, petugas patroli juga menggunakan kendaraan dinas berupa 2 unit Mobil Patroli Sat Samapta, 2 unit mobil patroli Sat Lantas dan 1 unit Truck Dalmas Sat Samapta.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Kabag Sumda Kompol J Sinaga kepada wartawan mengatakan, bahwa tujuan dari dilaksanakannya patroli gabungan tiga pilar itu adalah untuk memastikan tahapan menjelang pemilihan umum 2024 berjalanan aman dan kondusif.
Katanya, kegiatan tersebut adalah antisipasi/ mencegah Curat, Curas, Curanmor, Perjudian, miras, Narkoba, Premanisme, Geng Motor atau Balap Liar.
“Dalam hal ini kami menyisiri daerah yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas atau tindak kejahatan dan menyambangi serta berdialog kepada warga yang berada di empat warung tuak yang berlokasi di Jalan Jati, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Banda antara lain : Kedai Tuak D Hutabarat, Kedai Tuak J. Simamora, Kedai Tuak Mak Rina, Kedai Tuak Manda,” ucapnya
Kegiatan juga aekaligus untuk memastikan identitas pengunjung serta mencegahnya membawa senjata tajam serta narkoba.
Selanjutnya kegiatan bergerak ke perbatasan Kabupaten Asahan – Kota Tanjungbalai untuk memantau mobilitas arus kendaraan keluar masuk guna memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan serta mencek kendaraan tersebut untuk mencegah masuknya narkoba dan mengantisipasi balap liar geng motor.
Dari hasil patroli gabungan tiga pilar kami laksanakan malam ini, dilakukan tindakan penilangan terhadap enam unit kendaraan roda dua karena pengguna tidak dapat menunjukkan administrasi kelengkapan berkendara.
“Selanjutnya kendaraan tersebut kami di bawa ke Polres Tanjungbalai guna menjalani proses selanjutnya,” tutup
Kompol J Sinaga. (Ign/Syaf)