TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sat Polairud Polres Tanjungbalai tingkatkan pelaksaan patroli dengan menyisir setiap Tangkahan atau pelabuhan swasta yang ada di sepanjang perairan Tanjungbalai.
Tujuannya untuk mencegah wilayah hukumnya dari keluar masuknya berbagai jenis barang terlarang atau ilegal seperti ball pres, Narkoba dan PMI ilegal serta mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Patroli tersebut dilaksanakan personil Sat Polairud Polres Tanjungbalai, Selasa tanggal 12 Desember 2023 dari sejak pukul 20.00 WIB hingga Rabu tanggal 13 Desember 2023 pukul 04.28 WIB.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Plt Kasat Polairud Iptu M Tanjung SH.
Katanya, patroli perairan tersebut dilakukan setiap hari di sepanjang aliran Sungai Asahan dan sekitarnya guna memantau keselamatan berlayar kapal yang keluar masuk melalui perairan dan mencegah terjadinya tindak pidana/kejahatan di perairan Tanjungbalai.
“Pelaksanaan patroli perairan ini dilakukan setiap hari pada malam hingga pagi keesokan harinya. Dan dalam setiap pelaksanaan patroli perairan, Sat Polairud menyambangi nelayan pencari ikan yang beroperasi sekaligus memonitoring pelabuhan atau tangkahan-tangkahan yang berada di belakang rumah masyarakat untuk mencegah keluar masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Tanjungbalai, barang-barang ilegal seperti Ball pres, Narkoba, TPPO dan barang terlarang lainnya,” ujar Plt Kasat Polairud Polres Tanjungbalai ini.
Menurut Iptu M Tanjung,SH, dalam patroli yang dilaksanakan pada hari Selasa (12/12/23) sejak pukul 20.00 WIB hingga Rabu (13/12/23) pukul 04.28 WIB itu, dilakukan pengejaran terhadap satu unit kapal yang mencurigakan yang datang dari arah laut tujuan perairan Tanjungbalai di posisi/koordinat :
N 2° 59′ 37.26849″
E 99° 49′ 3.71249″.
Setelah beberapa menit dilakukan pengejaran dengan menggunakan Kapal Patroli Bhabinkamtibmas, lanjutnya, oleh team regu III Sat Polairud Polres Tanjungbalai yang di pimpin Btipka Asef H S dan Bripka A H Saragih, kapal tersebut berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kapal yang tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar itu dinakhodai Feri dengan jumlah abk/penumpang sebanyak dua orang ternyata bermuatan fiber berisi ikan namun tidak ada di temukan barang-barang ilegal atau yang melanggar hukum.
Selanjutnya kepada nakhoda diberi himbauan agar melengkapi dokumen kapal memeriksa Body serta mesin kapal sebelum berangkat ke laut selalu waspada menjaga keselamatan berlayar berkerja di laut membawa live zeket, ring bui, P3K serta alat navigasi di atas kapal,” tutup Plt Kasat Polairud Polres Tanjungbalai ini. (Ign/Syaf)