TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai melaksanakan Review 2023 dan Outlook 2024, bersandar kepada Polri dalam Perlindungan, Pelayanan, Pengayoman dan Penegakan Hukum.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK,MM memimpin langsung kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai pada hari Sabtu (30/12/23) pukul 10.25 WIB itu.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Waka Polres Kompol Rudy Chandra,SH,MM, Kabag SDM Kompol J Sinaga, para Kasat, para Kapolsek dan Insan pers 17 orang.
“Alhamdulillah, berkat usaha yang gigih dari seluruh personil serta kerjasama dan dukungan dari pihak luar, kami bisa menyelesaikan tugas dengan baik selama tahun 2023 ini, walaupun juga diakui ada beberapa hal yang masih menjadi tunggakan dan PR kedepan.
Atas keberhasilan itu, Polres Tanjungbalai juga berhasil mendapatkan penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK,MM.
“Data gangguan kamtibmas pada tahun 2023 berupa kejahatan ada sebanyak 670 kasus, kecelakaan lalu lintas 52 kasus, pelanggaran hukum 13.546 kasus dan bencana 0 kasus. Sedangkan korban kejahatan ada sebanyak 74 % laki laki yakni sebanyak 415 orang dan 26% korban kejahatan adalah perempuan yakni sebanyak 144 orang.
Selain itu, jumlah laporan polisi pada tahun 2023 ada sebanyak 717 laporan, jumlah tahanan Polres Tanjungbalai pada tahun 2023 ada sebanyak 88 orang dengan uraian, sebanyak 22 orang di RTP Polres Tanjungbalai dan 66 orang di Lapas Pulau Simardan.
Maka, dapat disimpulkan bahwa selama 6 bulan terakhir, jumlah kejahatan di Kota Tanjungbalai cenderung menurun.
Pada tahun 2023, Polres Tanjungbalai juga menjadikan pengungkapan Narkoba sebagai kegiatan rutin kepolisian yang wajib dilaksanakan setiap hari dengan hasil, jumlah tersangka pada tahun 2023 ada sebanyak 153 orang antara lain, 9 orang pemakai dan 144 orang jaringan.
Maka, dari hasil pengungkapan tersebut, jumlah jiwa yang terselamatkan adalah sekitar 195.138 orang.
Dari pengungkapan kasus Narkoba, ada 2 kasus yang menonjol yaitu : pengungkapan kasus narkoba jenis shabu-shabu seberat 15.602,16 gram dan pil ekstasi 10.000 butir serta Pengungkapan kasus narkoba jenis shabu-shabu seberat 50,86 gram dan pil ekstasi 439 butir.
Untuk pengungkapan kasus kejahatan jalanan selama tahun 2023 berupa pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 114 kasus, penganiayaan sebanyak 112 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 38 kasus, perbuatan cabul sebanyak 33 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 2 kasus dan pembunuhan sebanyak 1 kasus.
“Dari data tersebut, kejahatan pencurian merupakan kejahatan yang paling menonjol (curas, curat dan curanmor /3C dengan 154 kasus),” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK,MM.
Pada kesempatan itu, Kapolres Tanjungbalai ini juga menginformasikan bahwa Pemilu sudah diambang pintu, baik pilpres, pileg dan pilkada, sehingga diperlukan keseriusan setiap jajaran dalam pengamanan.
Untuk itu, lanjutnya, saat ini Polres Tanjungbalai sudah melaksanakan strategi pencegahan Guantibmas menjelang Pemilu kada diantaranya adalah dengan Operasi Nusantara Cooling System 2023 – 2024 yakni Sosialisasi / edukasi sebanyak 6.009 kegiatan, Jumat curhat sebanyak 464 kegiatan, penggalangan sebanyak 1.862 kegiatan, deklarasi damai sebanyak 10 kegiatan, Minggu kasih sebanyak 450 kegiatan, Safari subuh sebanyak 895 kegiatan serta kunjungan tokoh sebanyak 1.600 kegiatan.
“Seluruh kegiatan tersebut menjadi bukti dari komitmen Polres Tanjungbalai dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tanjungbalai,” tegas Kapolres Tanjungbalai ini. (Ign/Syaf)