TASLABNEWS, ASAHAN-Di tinggal pergi ke pasar, rumah milik Nur’ainun di Dusun IV, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan disatroni maling, Jumat (17/12/2023).
Pemilik rumah, Nur’ainun mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, saat dirinya pergi ke pasar pagi belanja sayuran untuk dijual kembali dirumahnya.
“Saya keluar ke pasar mau belanja sayuran untuk dijual kembali di rumah. Ketika balik ke rumah sekitar pukul 11.00 WIB ternyata rumah saya disatroni maling,” ucapnya.
“Pelaku membawa kabur perhiasan emas, uang tunai Rp20 juta, 2 unit hp, 1 Slop rokok sampoerna,” jelasnya.
Nur’ainun mengatakan, saat ini memang kondisi sekitar rumah sedang sepi, karena situasi masih pagi. Atas kejadian itu ia telah melaporkan kejadian ke pihak kepolisian Polsek Pulau Raja,.
Ditempat terpisah Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH yang diwakilkan Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap, Senin (18/12/2023) mengatakan, kepolisian sudah mengamankan pelaku dan barang buktinya, dan saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Maralidang Harahap. (Edi/Syaf)