TASLABNEWS, ASAHAN-Camat Meranti yang diwakilkan oleh Kasih Kesra Irwan Rahmadi menghadiri sosialisasi dan pentauliahan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) mesjid dan mushola oleh Badan Amil Zakat Nasional Basnas Kabupaten Asahan, Jumat (08/12/2023).
Kegiatan digelar di Masjid Nurul Iman, Desa Gajah, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sumut.
Irwan Ramadi menekankan kepada para UPZ agar menggiatkan sosialisasi dan edukasi zakat kepada masyarakat Muslim di Desa gajah.
Hal ini dikatakan Irwan mengingat para UPZ bertugas langsung di masjid dan mushola tempat domisili mereka, yang mana hal ini memudahkan para UPZ dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penghitungan zakat.
Lebih lanjut Irwan menambahkan, disamping tugas dari para UPZ untuk mengumpulkan zakat fitrah, zakat penghasilan dan zakat harta, agar juga melakukan inventarisir data para mustahiq.
“Selain itu, dalam rangka pendistribusian, agar memiliki integritas dalam menyalurkan zakat ke para mustahiq, benar dan objektif. Kiranya para UPZ ini merupakan orang yang berintegritas, memiliki kompetensi dan semua program sesuai ketentuan dan laporan itu juga sangat penting” ungkap Irwan.
Melalui sosialisasi dan pentauliahan para UPZ ini, ketua MUI Meranti Marsidi berharap pengumpulan dan pendistribusian zakat dapat terlaksana dengan baik.
”Alhamdulillah kita tadi telah bersama menyaksikan pentauliahan dari masing-masing masjid. Saya yakin para UPZ ini merupakan orang yang profesional dalam penyaluran, penerimaan dan pengadministrasian zakat tersebut. Mudah-mudahan dapat melaksanakan pengumpulan dan pendistribusian dengan baik,” ujar Marsidi.
Ucapan terimakasih dan apresiasi turut disampaikan Ketua MUI Kecamatan Meranti atas bimbingan dan arahan dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan di Desa Gajah.
“Dan kepada Baznas Kabupaten Asahan, yang telah membuat pentauliahan, artinya membuat tanggungjawab kepada anggota kita. Dan kepada para UPZ, kami mengucapkan selamat bertugas dan senantiasa sehat dan dilindungi Allah SWT,” pungkas Marsidi.
Sebelumnya, Ketua Baznas Kabupaten Asahan Ir H Ansa’ari Margolang mengatakan kepada para UPZ, bahwa dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya, UPZ dilindungi oleh aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu Ketua Baznas meminta kepada para UPZ agar dapat bekerja sebagaimana mestinya.
Ketua Baznas juga meminta kepada para UPZ, setelah Syawal, agar segera memberikan laporan.
“Hal Ini menjadi potensi zakat yang bisa dihitung nantinya. Dan kiranya, laporan dan data yang ada benar valid dan tepat sasaran. Harapan kami dengan tauliahan ini, kita dapat bekerja dengan baik dan benar,” tutup Ketua Baznas Kabupaten Asahan
Acara dirangkai dengan sosialisasi dan pentauliahan UPZ serta berfoto bersama. Adapun sosialisasi UPZ dan pentauliahan gelombang ke 3 ini dilaksanakan kepada 3 UPZ dalam lingkup masjid, mushola di Desa Gajah.(Edi/Syaf)