TASLABNEWS, ASAHAN – Banyak warga Kabupaten Asahan yang mengeluhkan mahalnya biaya pengurusan surat keterangan sehat untuk memenuhi salahsatu syarat mendaftar sebagai calon KPPS pada Pemilu 2024 di Kabupaten Asahan.
Biaya Urus Surat Keterangan Sehat Calon KPPS Mahal, Ketua KPU Asahan Harap Bisa Digratiskan
Informasi yang diperoleh dari kru media taslabnews.com dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr Hari Sapna bahwa biaya pengurusan surat keterangan sehat tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.
“Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Pustu, untuk kebutuhan KPPS yang sesuai surat permintaan dari KPU Asahan, totalnya Rp58.000,” ungkap dr Hari Sapna melalui pesan WhatsApp kepada kru media taslabnews.com, Sabtu (16/12/2023) malam.
dr Hari Sapna merinci, biaya tersebut termasuk pemeriksaan kesehatan di Poliklinik Umum sebesar Rp15.000 per kunjungan, cek Kadar Gula Darah sebesar Rp13.000 untuk satu kali pemeriksaan, cek kolestrol Rp25.000 untuk satu kali pemeriksaan dan surat keterangan berbadan sehat sebesar Rp5.000 per orang.
Disebutkan dr Hari Sapna, pengguna BPJS yang mengurus surat untuk keperluan mendaftar sebagai KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Asahan juga dikenakan biaya pengurusan.
“Karena pemeriksaan kesehatan dan laboratorium atas permintaan pribadi tanpa adanya indikasi medis yang ditetapkan oleh dokter pemeriksa,” terang dr Hari Sapna mengakhiri keteranganya. (edi/mom)