TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan tahapan yang dilaksanakan oleh seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah diangkat menjadi PNS.
Sumpah/Janji PNS yang diucapkan di hadapan atasan yang berwenang merupakan pernyataan kesanggupan dalam sumpah/janji yang diucapkan juga ditujukan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sebanyak 387 PNS dengan rincian 276 orang beragama Islam, 101 beragama Kristen dan 10 orang beragama Katolik melaksanakan pengambilan sumpah/janji pegawai negeri sipil (PNS) pada lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu jalan WR. Supratman Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara Senin (12/12/2023).
Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga, MKM, melalui bimbingan dan arahanya mengucapkan selamat kepada para PNS yang telah memperoleh kesempatan mengambil sumpah dan pengangkatan.
“Selamat kami ucapkan kepada seluruh pegawai yang telah melaksanakan pengambilan Sumpah/Janji PNS. Semoga Tuhan YME memberikan hikmat dan kekuatan bagi rekan-rekan untuk senantiasa memegang dan melaksanakan Sumpah/Janji PNS,” ujar Bupati.
Disebutkan Bupati, yang hadir ini adalah orang-orang pilihan yang mempunyai dedikasi dan kemampuan lebih yang bisa mengalahkan sekian banyak calon pegawai Negeri sipil se- Indonesia. orang-orang pilihan yang diharapkan bisa membawa Labuhanbatu ke arah yang lebih baik lagi.
“Saya berharap kepada saudara semua, tolong jaga etika dan bekerjalah sepenuh hati, bekerjalah sesuai dengan kemampuan, jangan malas bertanya tapi harus selalu berkolaborasi bagaimana memikirkan Kabupaten Labuhanbatu ini mencapai prestasi-prestasi yang diharapkan oleh masyarakat Labuhanbatu,” harapnya.
Bupati berpesan, teruslah bekerja, teruslah berinovasi, tunjukkanlah bahwa saudara layak menjadi PNS di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
“Berikanlah dedikasi yang tinggi, berikanlah pemikiran-pemikiran yang baik untuk kemajuan labuhan batu,” pungkas Bupati.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Labuhanbatu Drs. Zainuddin Siregar melaporkan, pengambilan sumpah janji pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Labuhanbatu berdasarkan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai Negeri sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintahan nomor 17 tahun 2020 dan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai Negeri sipil.
Hal ini merupakan salah satu usaha pembinaan terhadap pegawai negeri sipil berdasarkan pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.
“Sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang sumpah janji pegawai negeri sipil yang menyatakan bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa,” papar Zainuddin. (CS/Syaf)