TASLABNEWS, ASAHAN- Kapolres Asahan mengakui adanya penggerebekan rumah sewa yang berada di Jalan Tawas Lingkungan 2, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumut, Kamis (14/12/2023) yang menjadi pembicaraan warga.
Informasi diperoleh rumah tersebut milik Mirani Zulpa yang di sewakan kepada terduga tersangka pengedar narkoba yang merupakan warga Tanjungbalai.
Kemudian polisi membawa satu goni dan dua tas di duga narkotika dengan sebuah mobil inova rebon warna hitam.
Menurut Marni pemilik rumah, setelah membuka kamar dengan paksa, ditemukan barang yang di duga narkotika.
“Kunci kamar di bawa oleh terduga pengedar narkotika yang menyewa, setelah terbuka pintu tampak tumpukan di duga narkotika, kalau di timbang saya rasa 100 kg lebih,” terang Marni.
Sementata Kapolres Asahan AKBP Rocky, saat di hubungi taslabnews, membenarkan adanya penggerebekan rumah sewa tersebut dan masih dalam pendalaman.
“Benar sedang kami dalami,” terang kapolres. (Edi/Syaf)