TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Ternyata ada kelebihan pembayaran untuk belanja fotokopi sebesar Rp74 juta lebih di Dinas Kesehatan Pemko Tanjungbalai di tahun anggaran 2021.
Itu dikatakan DPP LSM Bara Api Afifuddin, Senin (6/11/2023). Menurut Afifuddin, hal itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor: 53.A/LHP/XVIII.MDN/05/2022, tanggal 17 Mei 2022.
Menurut Afifuddin, sesuai temuan BPK diketahui bahwa kelebihan pembayaran belanja fotokopi dan ATK pada Dinas Kesehatan Tanjungbalai sebesar Rp74 juta lebih.
Afifuddin meminta agar masalah ini diusut oleh aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian hingga tuntas.
Saat hal itu coba dikonfirmasi kepada Sekda Tanjungbalai Nurmalini Marpaung tidak menjawab.
Sedangkan Kadis Kesehatan Tanjungbalai Dr Hj Nurhidayah A Ritonga juga enggan menjawab konfirmasi dari wartawan.
Sementara Kadis Kominfo Tanjungbalai Andri Nukha saat dikonfirmasi mengaku akan dikoordinasikan dulu ke OPD terkait terkait temuan tersebut
“Waalaikumsalam
Nanti coba dikoordinasikan bg dulu ke OPD terkait bg,” jawabnya. (Syaf)