TASLABNEWS, ASAHAN-Tukijan mengaku tandatangannya terkait kasus jual beli tanah yang berada di Dusun 1, Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diduga dipalsukan IQ oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Asahan.
Sementara IQ, Minggu (18/11/2023) mengaku masalah jual beli tanah antara dirinya dan Tukijan sudah selesai dan sudah ada pembayaran.
Ia juga menunjukkan vidio dan kwitansi pembayaran pelunasan sebesar Rp330 juta.
“As.. Bg IQ, aku Edi Surya dari taslabnews, aku mendapatkan beberapa video dan foto terkait jual beli tanah ab dengan Pak Tukijan, dan ada kwitansi pembayaran tanah sebesar Rp330 jt,
Setelah di konfirmasi dengan pak Tukijan yang bersangkutan mengaku tidak pernah melakukan penandatanganan, di atas kwitansi tersebut, dan pembayaran tanah yang di maksud pun tidak sesuai dengan yang ada di kwitansi.
Uang yang di Terima hanya Rp146 jt, bukan Rp330 jt. tanah yang seharga Rp330 jt ukurannya hanya 6×40 m, tidak termasuk rumah yang di tempati bu Siti.
Apa tanggapan ab terkait hal ini.
Awak media melanjutkan pertanyaan, menurut pengakuan Pak Tukijan hanya menerima Rp146 jt, bukan Rp330 jt, itu pun untuk ukuran tanah 6×40 m bukan 17×40 m yang benar yang mana bg,, ijin bg karena pihak Pak Tukijan menuduh ab sudah menipu dirinya..
“Ada video pelunasannya itu Pak Edi, Bukti rekaman sudahlengkap Pak Edi,” terang IQ singkat.
Sementara dari pengakuan pak Tukijan, dirinya tidak ada menandatangani pembayaran pelunasan tanah miliknya sebesar Rp330 juta. Dirinya hanya menerima uang Rp146 juta.
“Saya tidak ada menerima dan menandatangani di kwitansi pelunasan tanah saya sebesar Rp330 juta. Ini bukan tandatangan saya, saya hanya menerima uang Rp146 juta dengan ukuran ranah 6×40 m bukan termasuk tanah yang ada rumahnya adek saya. Kalau untuk semuanya sudah di sepakati harganya Rp540 juta, dengan ukuran 17×40 m, dan itu ada saksinya,” ungkap Tukijan, Minggu (18/11).
Hal yang sama di sampaikan oleh Pak Lukito kerabat Pak Tukijan yang juga menjadi saksi dalam pembayaran Rp146 juta.
“Saya ikut menandatangani penyerahan uang sebesar Rp146 juta dari IQ, bukan Rp330 juta seperti yang di tulis dalam kwitansi,” terang Lukito yang juga pensiunan polisi.
Menurut Lukito, IQ niatnya sudah tidak baik, ingin menipu, kalau memang mau meyelesaikan bayar saja seperti kesepakatan, jangan mempersulit keadaan.
“Saya malu sebagai pensiunan polisi, ada polisi sifatnya seperti ini, jagalah nama baik polisi jadilah polisi yang dapat mengayomi masyarakat,” ucap Lukito.
Sementara Kapolres Asahan AKBP Rock saat di konfirmasi via sms terkait permasalahan yang melibatkan anak buahnya, mengatakan agar melaporkan hal ini ke Propam.
Ijin komandan petunjuk.. Yang di maksud IQ adalah yang bertugas di polres asahan di satuan intel… 🙏🙏
“Laporkan ke propam saja sarankan” jawab kapolres Asahan. (edi)