TASLABNEWS, ASAHAN-Merasa di tipu, Tukijan Atau sering di panggil TJ (60) warga Dusun 1, Desa Serdang akan melaporkan oknum polisi inisial IQ ke propam.
Menurut Tukijan, oknum polisi itu merupakan warga warga satu kampungnya. Tukijan mengaku, oknum polisi itu telah menipunya dalam kasus jual beli tanah dan pemalsuan surat tanah yang berada di Dusun 1, Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Tukijan, Jumat (17/11/2023) sekira pukul 20.00 wib di kediamannya.
Tukijan menjelaskan, awalnya tanah miliknya pada bulan Desember 2021 akan di jual untuk keperluan perubahan yang luas 17×40 m dengan harga Rp550 juta yang akan di beli oleh oknum polisi IQ.
Setelah melakukan penawaran di sepakati harga menjadi Rp540 juta. Proses tawar menawar terjadi di kediaman Kepala Desa Serdang Guntur Gunawan.
Selanjutnya untuk tanda jadi pembelian tanah tersebut Tukijan meminta Rp20 juta dan sisanya akan segerah di lunasi oleh IQ.
Di ketahui tanah yang akan di jual merupakan tanah warisan dari orang tua Tukijan dan dua saudaranya yang salah satu ya milik Siti Aisah adik Tukijan. Di atas tanah tersebut berdiri rumah milik Siti.
Lanjut Tukijan, setelah di tunggu beberapa bulan pelunasan tak kunjung selesai, saat di tanya ke IQ, Siti harus meninggalkan rumah tersebut baru sisanya akan di bayarkan.
“Macam mana Siti mau keluar pembayaran aja belum selesai, kalau di bayarkan nanti Siti akan ku belikan rumah di lain tempat,” terang Tukijan.
Namun yang membuat Tukijan terkejut, saat akan di minta sisa pembayaran IQ malah menunjukan bahwa tanah milik Tukijan dan keluarga sudah menjadi hak milik IQ, yang atas nama istri dari IQ.
Karena merasa di tipu Tukijan akan melaporkan IQ ke propam Polda Sumut atas kasus penipuan jual beli tanah dan pemalsuan surat tanah.
“Saya sudah menunjuk pengacara untuk menyelesaikan masalah ini, dan IQ akan saya laporkan ke Propam Polda Sumut,” ungkap Tukijan.
Sementara Siti Aisah (50) adik dari Tukijan yang berstatus janda, saat di jumpai di rumahnya mengatakan, ia sudah 7 kali di suruh keluar oleh IQ dari rumah ini, dengan alasan rumah dan tanah sudah di beli dengan menujukan sertifikat surat tanah.
Menurut Siti, dari mana surat tanah tersebut sementara dirinya belum ada proses jual beli dan tidak tau menahu dalam hal penjualan tanah.
“IQ dan Kepala Desa Serdang datang, untuk meminta saya keluar dari rumah saya sendiri, dengan alasan sudah di beli oleh mereka,” terang Siti.
“Sebanyak 7 kali orang datang untuk mengusir saya dari rumah ini, pengacaranya IQ, polisi dan IQ sendiri bersama Kepala Desa Serdang,” ucapnya.
Dari keterangan Siti, semenjak kasus ini dirinya menjadi stres, sering sakit kepala, enggak enak makan dan susah tidur, selalu teringat permasalahan tersebut.
Siti juga kecewa dengan IQ, yang di anggap seorang polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat dan memberikan ketentraman ke pada masyarakat, ini malah sebalik ya, menipu dan menakuti masyarakat. (Edi/Syaf)