TASLABNEWS, ASAHAN-Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Asahan melakukan penggeledahan, di kantor PT Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Kisaran yang beralamat di Jl. HOS Cokrominoto No. 161, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan. Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan Sumatra Utara, Kamis (09/11/2023).
Dari keterangan Kasih Humas Kejaksaan Negeri Asahan Aldo, penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Okto Samuel Silaen, SH, MH guna mencari dan mendapatkan dokumen/surat-surat yang ada kaitannya dengan penyidikan yang sedang dilakukan terkait Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT. Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Kisaran terhadap PT. Zamrud yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara.
Sebelumnya pada hari Jumat tgl 3 Nov 2023 Tim Penyidik Pidsus Kejari Asahan juga sudah melakukan upaya penyegelan terhadap aset dari PT. Zamrud guna mempermudah Tim dalam melakukan penghitungan kerugian keuangan negara.
Selanjutnya Aldo mengatakan, saat ini Tim masih melakukan upaya penyidikan untuk mencari dan menemukan minimal 2 alat bukti yang sah serta dapat menentukan siapa pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
“Kami mohon dukungan agar proses Penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ucapnya. (Edi/Syaf)