TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Tanjungbalai gelar sosialisasi tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kota Tanjungbalai.
Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan pengaduan publik.
Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib SAg MM membuka secara resmi acara sosialisasi yang dilaksanakan di Aula I Sutrisno Hadi Lt 3, Kantor Walikota Tanjungbalai, Senin (27/11) pagi.
Walikota menyampaikan, dirinya berkomitmen untuk memperbaiki sistem pelayanan dan memaksimalkan pelayanan informasi yang bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan pengaduan publik.
Ia juga berharap melalui sosialisasi tersebut dapat meningkatnya pemahaman dalam implementasi tugas pelayanan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai.
“Saya instruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk memastikan kinerja tugas ASN dan PPID pada masing-masing OPD berjalan dengan seharusnya dan semestinya. Era keterbukaan informasi tentunya kita yang telah ditugaskan ini harus mampu secara maksimal mengelola informasi publik. Saya ingin seluruh OPD perlu menyikapi era keterbukaan informasi dengan baik dan meningkatkan kemampuan para PPID Pelaksana dan para admin dalam pengelolaan informasi,” kata Walikota.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara yg diwakili oleh Porman Juanda Marpomari Mahulae ST MSi dan Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Sumatera Utara Dedy Ardiansyah SSos.
Sosialisasi PPID 2023 mengambil tema ‘Peran dan Fungsi PPID dalam Keterbukaan Informasi Publik’.
Acara dihadiri Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Asisten III Administrasi Umum Walman Riadi P Girsang dan Kepala Dinas Kominfo Andrinuka Saptana dan diikuti oleh seluruh jajaran SKPD lingkungan Pemkot Tanjungbalai. (ign/syaf)