TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Setelah melalui proses pembahasan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024, 8 fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyatakan setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah.
Pernyataan itu tertuang dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (21/11/2023).
Informasi dihimpun, panitia Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam laporannya yang disampaikan oleh Truli Simanjuntak mengatakan bahwa selama pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024 ini telah dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga tidak jarang selama pembahasan terjadi silang pendapat.
“Hal ini bukanlah satu hambatan tetapi sebagai cambuk bagi kami untuk lebih mengedepankan kepentingan masyarakat,” kata Truli.
Sementara itu Khozali Nasution dari Komisi I Fraksi PAN dalam pendapat akhirnya menyampaikan saran, diminta kepada Bupati agar mengusulkan dibukanya formasi P3K untuk tenaga kesehatan sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa penyusunan Administrasi dalam mengikuti program P3K tersebut sudah dilakukan di lingkungan opd terkait.
“Apabila Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu tidak bisa mengusulkan tenaga honor menjadi pegawai P3K di tahun 2024, maka dengan ini kami Fraksi partai amanat nasional meminta kepada saudara Bupati agar tenaga honor yang sudah terdaftar untuk mengikuti program P3K nantinya mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum Kabupaten atau UMK,” paparnya.
Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga MKM pada kesempatannya mengatakan bahwa, sebagaimana kita dengar pimpinan dan anggota DPRD telah menyetujui terhadap peran Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024, untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka evaluasi Ranperda dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Labuhanbatu juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu secara khusus juga disampaikan ucapan terima kasih kepada badan anggaran, fraksi-fraksi dan komisi-komisi DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan, saran dan masukkan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji untuk penyempurnaan dan Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024.
“Saya berharap agar kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang sehingga kita mampu memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka terwujudnya masyarakat labuhan batu yang berkarakter, maju dan sejahtera tahun 2024,” tandas Bupati. (CS/syaf).