TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Satpolairud Polres Tanjungbalai senantiasa berupaya meningkatkan kegiatan patroli perairan, Senin (02/10/23).
Satpolairud Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli sejak pagi hari sekira pukul 08.00 WIB dan pada pukul 12.50 WIB berhasil menghadang dan menghentikan masuknya satu unit kapal kayu tanpa nama yang berlayar dari lautan bebas menuju perairan Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM saat dihubungi melalui Plt. Kasat Pol Airud Iptu Awaluddin, membenarkan pencegatan terhadap kapal tanpa nama tersebut.
Katanya, pencegahan itu dilakukan pada saat kapal patroli perairan Satpolairud sedang melaksanakan tugas rutin di aliran Sungai Asahan dan sekitarnya.
Setiap hari Satpolairud melakukan patroli di aliran Sungai Asahan dan sekitarnya dalam rangka untuk memantau keselamatan berlayar bagi setiap kapal yang keluar masuk melalui perairan sekaligus guna mencegah terjadinya tindak pidana/kejahatan di perairan Kota Tanjungbalai.
Sekaligus juga untuk mencegah masuknya barang ilegal seperti ball pres, narkoba dan PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Patroli perairan pada hari ini dilakukan pada pagi hingga malam hari.
“Dalam pelaksanaan patroli perairan Sat Pol Airud juga menyambangi nelayan pencari ikan yang sedang beroperasi dan memonitoring pelabuhan atau tangkahan-tangkahan yang berada di belakang rumah masyarakat di sepanjang perairan Tanjungbalai,” ujar Iptu Awaluddin.
Masih menurut Awaluddin, setelah beberapa menit dilakukan pengejaran oleh Kapal Patroli II 2027 Sat Polairud Polres Tanjungbalai yang dipimpin Bripka L Gurning,SH,MH bersama Bripka Juanda, kapal tanpa nama tersebut berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, diketahui bahwa kapal tanpa nama dan tanda selar tersebut dinakhodai oleh Muhammad Nur dengan empat orang ABK/penumpang.
Guna mencegah keluar masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Tanjungbalai tanpa di lengkapi dengan dokumen yang sah.
“Sekaligus juga untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal seperti ball pres, Narkoba dan barang terlarang lainya,” tukas Plt Kasatpolairud Polres Tanjungbalai ini.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tanpa nama itu hanya bermuatan fiber berisi belanjaan dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum. Selanjutnya, kepada nakhoda diberi himbauan agar melengkapi dokumen kapal dan memeriksa Body serta mesin kapal sebelum berangkat ke laut dan agar selalu waspada menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut membawa live zeket, ring bui, P3K serta alat navigasi di atas kapal dan dipersilahkan melanjutkan perjalanan menuju Tanjungbalai,” tutup Iptu Awaluddin. (Ign/Syaf)