TASLABNEWS, ASAHAN-Terkait dugaan penyerobotan sebagian tanah milik SDN 016504 Dadimulyo yang di lakukan oleh warga setempat, dengan dasar surat tanah yang di keluarkan oleh Lurah Dadimulyo Rudi Candra, akan dilakukan pengukuran ulang kembali.
Hal itu sesuai pertemuan di aula kantor Lurah Dadimulyo, Kamis (05/10/2023).
Dalam pertemuan tersebut, tampak hadir Camat Kisaran Barat Khualid, Lurah Sidomukti Rudi, Kepala Sekolah SDN 016504 Ida Aini, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Rambe, BPKAD Asahan Idris, Ketua komite dan KM warga yang diduga menyerobot lahan sekolah.
Diketahui sebelumnya Lurah Dadimulyo mengeluarkan surat tanah milik warga setempat inisial KM, yang diduga menyerobot sebagian tanah milik SDN 016504.
Terkait masalah itu, pihak sekolah merasa keberatan dan meminta klarifikasi ke Lurah Dadimulyo, namun lurah tetap menyatakan tanah tersebut milik warga inisial KM.
Bahkan Lurah Dadimulyo sempat mengatakan “seluruh bangunan perumahan SDN 016504 tidak ada suratnya.
Diketahui juga atas kejadian ini Lurah Dadimulyo sudah di pangil Kejari Asahan guna menjelaskan terkait sengketa tanah tersebut.
Hal ini sesuai dengan ucapan Kasi Intel Kejari Asahan Aldo via telepon, Kamis (05/10/2023).
“Benar bang lurah sudah kita panggilan dan pihak sekolah terkait permaslahan sengketa tanah tersebut, dan saya sarankan agar di selesaikan secara damai.” terang Aldo.
Sementara Camat Kisaran Barat Khualid membenarkan pada hari Kamis (05/10) di adakan pertemuan membahas sengketa tanah tersebut.
“Hari ini di sepakati, pada hari Selasa (10/10/2023) akan di adakan pengukuran ulang kembali yang akan disaksikan oleh pihak yang berkepentingan,” terang Khualid. (edi/syaf)