TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Sejumlah kegiatan dan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2023 di sejumlah sekolah menengah atas maupun kejuruan di wilayah Labuhanbatu Raya terindikasi dimonopoli oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Hidayat.
Hal tersebut, dikatakan salahseorang sumber yang layak dipercaya dan minta identitasnya dirahasiakan kepada media ini, Senin (2/10/2023) di Rantauprapat.
Menurutnya, dugaan monopoli terhadap pengerjaan proyek yang saat ini lagi tahap pembangunan semakin menguat karena adanya rekaman pembicaraan antara kepala sekolah SMK Negeri 1 Sei Kanan berinisial HT dengan Kepala SMA Negeri 1 Panai Hilir berinisial SA.
Dalam rekaman tersebut, ungkap sumber, HT selaku Kepala SMK Negeri 1 Sei Kanan mempertanyakan kepada SA selaku Kepala SMA Negeri 1 Panai Hilir, yang kebetulan sedang ada kegiatan pembangunan fisik sekolah sebanyak 7 kegiatan dengan pagu Rp 2,6 miliar yang bersumber dari dana DAK TA 2023 Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, apakah masih lanjut dengan yang lama anak Pak Kacab.
“Kepala SMA Negeri 1 Panai Hilir SA baru saja dilantik sebagai Kepala sekolah di SMA Negeri tersebut tidak tahu sistem yang sebelumnya berlaku. SA berulang kali menanyakan maksud pembicaraan HT Kepsek SMKN 1 Sei Kanan dalam pembicaraan itu,” ungkapnya.
Namun, lanjut sumber, HT mengatakan kalau sistem yang lama sejumlah proyek dipegang oleh anak Kacabdisdik, salahsatunya yang diukangkap pada pembicaraan tersebut yakni pekerjaan di SMKN 3 Labuhanbatu.
“SA kembali bertanya, Ibu kek mana, HT menjawab kami tetap memakai itu gak berani kami. Dan SA pun mengatakan pikir – pikir dulu,” papar sumber menirukan percakapan kedua kepala Sekolah tersebut.
Dalam hal ini, sumber menduga pejabat Kacabdisdik wilayah VII telah menyalahgunakan wewenangnya dalam kegiatan proyek tersebut dengan mengintervensi sejumlah kepala-kepala sekolah di bawah naungannya melalui anak kandungnya.
“Sistem yang lama pada pembicaraan antara kepala sekolah tersebut mengindikasikan adanya monopoli dan intervensi Kacabdis pada pekerjaan DAK TA 2023 yang ada di sejumlah Sekolah Menengah Atas maupun Kejuruan di wilayahnya,” tandas sumber.
Kepala SMKN 1 Sei Kanan HT saat dikonfirmasi terkait pembicaraan DAK tersebut mengatakan hal itu tidak benar.
“Tidak benar itu. Itu saya kerjakan sendiri,” jawab HT.
Sementara Kepala SMKN 3 Labuhanbatu Ernawati yang namanya disebutkan dalam pembicaraan terkait pekerjaan yang bersumber dari DAK tersebut membantah adanya monopoli dan intervensi dari Kacabdisdik wilayah VII Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Rahmat Hidayat.
Ernawati mengaku bertanggungjawab atas semua pekerjaan proyek yang bersumber dari DAK TA 2023 yang saat ini masih tahap proses pembangunan.
Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Rahmat Hidayat belum berhasil dikonfirmasi, meskipun telah dilayangkan pesan singkat melalui Whatsapp pribadinya hingga berita ini dikirim belum memberikan jawaban. (CS/Syaf)