TASLABNEWS, ASAHAN-Petdonel Polsek Simpang Empat ringkus pencuri becak bermotor Merek Honda GLP II warna hitam BK 6458 VN milik Harday Shaputra.
Korban diketahui merupakan warga Dusun 8, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Iptu Rony, pelaku pencurian bernama Tomy Prayitno (28) warga Dusun 1 Aman Damai, Kelurahan Sei Semayang, Kecamatan Sunggal Deli Serdang.
Ia ditangkap oleh personel Polsek Simpang Empat di Jalan Lintas Kota Pinang Gunung Tua, tepatnya di Dusun Basilam, Desa Sosopan Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (30/09/2023).
Kronologis kejadian, pada rabu (27/09/2023) sekitar jam 10.00 wib, di jalinsum Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat Asahan.
Awalnya pemilik kenderaan becak barang Harday Syahputra, memarkirkan kenderaanna di samping rumahnya, namun tidak beberapa lama istri Harday yang bernama Patimah Hasibuan menjerit melihat becak suaminya di larikan orang yang tidak di kenal.
“Maling, maling,, maling,” teriak Patimah, namun ketika Harday melihat, becak sudah tidak ada di tempat alias hilang.
Peristiwa itu lalu dilaporkan ke polisi. Atas kejadian tersebut, personil unit Reskrim Polsek Simpang Empat yang di pimpinan oleh Iptu Muhamad Rony, berkordinasi dengan polres sejajaran Polda Sumut.
Dengan kerja sama dan kordinasi yang baik dengan polres sejajaran polda sumut, berhasil menyelidiki bahwa terduga sedang berjalan menuju arah Labuhanbatu Selatan.
Mengetahui informasi tersebut, bersama personil Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Simpang Empat menangkap tersangka.
Iptu Rony juga berpesan kepada warga jangan segan dan takut untuk melapor ke polisi jika ada kejadian kriminal menimpa diri mereka. (Edi/Syaf)