TASLABNEWS, ASAHAN-Penasehat hukum kasus narkoba Thomy Faisal Pane SH MH, Selasa (29/08) membacakan nota pembelaan (Pledoi) secara online dari Istanbul Turkey atas terdakwa Dede Yunanda dan Ricky Rinaldy.
Hal itu terjadi di PN Kisaran ruang sidang Cakra jalan Ahmad Yani Kisaran.
Dalam persidangan yang dipimpin langsung oleh ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Kisaran, Erika Sari Emsah Ginting SH MH didampingi anggotanya Yohana Timora Pangaribuan SH MHum dan Antoni Trivolta SH dengan agenda mendengarkan Nota Pembelaan (Pledoi).
“Dengan Bismillah bersidang demi tanggung jawab profesi untuk membela Klien walaupun lagi di negeri orang,” ucapnya saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp.
“Sidang akan dilanjutkan Selasa depan dengan agenda membacakan replik dari Penasehat hukum dan tanggal 19/09 pembacaan putusan,” ucap Erika Emsah Ginting seraya mengetuk palu petanda sidang ditutup. (Edi/Syaf)