TASLABNEWS, ASAHAN- Lurah Dadi Mulyo diduga ada kong kali kong atau “main mata” dengan warga dan ingin menguasai aset pendidikan.
Hal itu terkait kasus lahan di SDN 016504. Dimana lurah mengeluarkan surat tanah atas nama salah seorang warga inisial KM, yang menyatakan sebagian, bangunan tanah di wilayah SDN 016504 milik warga tersebut.
Namun setelah di ukur, bangunan dan tanah yang tadinya di klaim milik warga tersebut ternyata milik SDN 016504.
Ketua GBPU Asahan Maulana Annur yang akrab dipanggil Aan mengaku bingung dengan jawaban lurah.
“Kok mudah kali lah lurah itu mengatakan: Ah gampangnya itu, tinggal tendang aja roboh, terbuat dari batu merah jadi enggak susah dirobohkan,” ucap Aan.
Aan juga menyayangkan pernyataan Lurah Dadi Mulyo yang mengatakan bangunan asset sekolah tidak memiliki surat tanah.
Sementara dari pihak sekolah yang di wakilkan oleh Sugiarto mengatakan, setelah ini pihak sekolah minta bangunan yang di bangun oleh KM di lahan milik sekolah segera dirobohkan.
“Kami minta bagunan tersebut di robohkan, kwartir akan menjadi masalah dikemudian hari,” terang Sugiarto. (Edi/Syaf)