TASLABNEWS, ASAHAN-Pengurus Pesantren Abdullah bin Mas’ud Ustadz Sulianto SPdI, Selasa (12/09/2023) jam 11.00 wib mengaku, “masalah pribadi rumah tangga antara MG dan SR kami pihak pesantren tidak bisa ikut campur.
Hal itu disampaikan terkait permasalahan rumah tangga MG dan SR warga Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan Sumatera Utara yang merupakan oknum bendahara pesantren.
Selanjutnya Ustadz Sulianto yang saat itu di dampingi Humas Pesantren Abdullah bin Mas’ud Armansyah SH menerangkan bahwa MG bukan Bendahara Pesantren Abdullah bin Mas’ud namun Bendahara Yayasan Pendidikan Sahabat Sunnah Qur’ani.
Kasus yang di anggap perselingkuhan beberapa waktu yang lalu telah di mediasi dan telah di selesaikan dengan jalan damai dan surat laporan ke Polres Asahan telah di cabut.
Pondok Pesantren Abdullah bin Mas’ud tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang terjadi antara MG dan SR.
Lanjut Ustadz Sulianto, terkait tuntutan masyarakat sekitar Pesantren, yang meminta MG di copot dari jabatannya sebagai Bendahara Yayasan Sahabat Sunnah Qur’ani, pihak Yayasan telah menonaktifkan yang bersangkutan MG dari jabatannya.
Terakhir Humas pesantren Abdullah bin Mas’ud Amransyah, SH mengatakan “Kami dari pihak Pondok Pesantren Abdullah bin Mas’ud berharap kepada masyarakat agar tidak mengait ngaitkan masalah MG dan SR dengan Pondok Pesantren karena memang tidak ada hubungannya,” ucapnya. (Edi/Syaf)