TASLABNEWS, ASAHAN – Bupati Asahan, H Surya, B,Sc secara mendadak membebas tugaskan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Asahan, dr Nanang Fitra Aulia Sp PK dari jabatannya.
Kabar pembebasan tugasan dr Nanang Fitra Aulia Sp PK sebagai Kepala Dinas Kesehatan ini menjadi tanda tanya publik Asahan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Asahan, H Syamsuddin, SH yang dikonfirmasi melalui telephone, membenarkan hal tersebut.
“Benar bang, proses pembebasan tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr. Nanang Fitra Aulia, Sp, PK dari jabatannya pada hari, Jumat (01/09/2023),” ujar Kadis Kominfo Asahan.
Lanjut Mantan Kepala Dinas Sosial Pemkab Asahan itu, untuk mengisi kekosongan jabatan, Bupati Asahan langsung menunjuk Sekretaris Dinas Kesehatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kabupaten Asahan.

Terkait alasan Bupati Asahan H Surya, B,Sc yang dinilai secara mendadak membebas tugaskan dr. Nanang Fitra Aulia dari jabatannya sebagai Kepala Dinas kesehatan mengatakan, hanya untuk penyegaran.
“Hanya untuk peyegaran di lingkungan Pemkab Asahan,” jawab Syamsuddin, Sabtu (02/09/2023)
Terpisah, penggiat Lembaga Pemerhati Masyarakat (LEPEM) Asahan, Budi Aulia Negara SH memberi tanggapan terkait pembebasan tugas dr. Nanang Fitra Aulia, Sp, PK dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.
“Mutasi serta rotasi bagi aparatur sipil negara (ASN ) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Asahan mutlak merupakan wewenang Bupati, dan itu memang hal yang wajar saja terjadi,” tuturnya.
Namun, menurutnya bahwa pembebasan tugas jabatan Kepala Dinas Kesehatan yang dinilai secara mendadak ini, menuai tanda tanya besar dan kontroversi di kalangan masyarakat.
“Hampir satu tahun lebih menjabat, dr Nanang Fitra Aulia sudah dibebas tugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Terkesan mendadak dan seperti ada upaya dipaksakan,” sebutnya.
Ditambahkannya, selain menjabat sebagai Kadis Kesehatan, dr. Nanang Fitra Aulia juga sebagai Pejabat Pembuat Komitment ( PPK ) dalam kegiatan kegiatan proyek baik pengadaan ataupun pembangunan/fisik.
“Itu harus dipertanggungjawabkannya,” pungkas Budi. (edi)