TASLABNEWS, Pihak management PTPN III Rambutan diduga tidak teliti dan membiarkan pihak ketigaenempati rumah perusahaan.
Maulana Annur selaku ketua GBPU dan juga kordinator pemantau kontrol sosial di Sumut menyesalkan atas kebijakan yang di laksanakan oleh oknum pihak Management PTPN III kebun Rambutan.
Pasalnya seorang warga yang ber insial T (46) dan merupakan pensiunan karyawan muda dari perkebunan PTPN III Kebun Rambutan yang tinggal di perumahaan emplasment kebun rambutan disuruh mengosongkan rumah lama perusahaan yang ia tempati. Tepatnya di belakang sekolah SD depan kantor besar Kebun Rambutan.
Ke esokan harinya ia di suruh oleh pihak kebun untuk mengosongkan rumah perusahaan yang ia tempati dan ia pun patuh terhadap aturan perintah perusahaan kebun Rambutan.
Tapi anehnya ia heran dan merasa kesal terhadap perlakuan kebijakan pihak Management kebun PTPN III Rambutan.
Karena ia melihat ke esokan hari nya sampai dengan saat ini kok masi ada orang dari pihak ketiga yang masi mendiami atau bertempat tinggal di rumah emplasmen kebun rambutan.
Padahal pihak management perkebunan sudah menyuruh untuk mengosongkan rumah perusahaan yang bukan karyawan atau di sebut dengan pihak ke 3.
Aan mengatakan, seharusnya pihak management itu menyuruh pihak ke 3 untuk mengosongkan rumah perusahaan tanpa pilih kasih.
Karna menurut informasi bahwa pihak ke 3 tersebut yang non karyawan kalau malam masi menempati rumah perusahaan
kalau pagi dan siang hari terlihat kosong
Maka dari itu ketua GBPU pada malam hari tepatnya pada malam sabtu berkeliling ke rumah emplasment yang tak jauh dari kantor besar kebun PTPN III rambutan untuk mengambil bukti video fakta demi mengungkap kebenaran guna untuk di beritahukan kepada pihak mamagement kebun rambutan.
Informasi video itu langsung di beritahukan kepada APK kebun PTPN III Kebun Rambutan Tebing Tinggi melalui pesan info WhatsApp namun tak berbalas. (Ril)