TASLABNEWS, ASAHAN-Etnis Melayu Kabupaten Asahan menyatakan sikap atas kasus di Pulau Rempang, Batam.
Dalam aksi kemasyarakatan ini, etnis Melayu Asahan menggandeng LMP, FPI, PRI, MPI dan EKABARA cabang Asahan.

Mereka menyatakan sikap bersama di halaman Mesjid Raya Jalan Imambonjol Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Jumat (15/09/2023) sekitar pukul 13.00 wib usai Sholat Jumat.
Adapun tuntutan warga Melayu Asahan yang di bacakan oleh Ok Rasid yakni:
– Meminta kepada pemerintah agar memberhentikan kekerasan terhadap warga Melayu Rempang Galang.
– Mendukung warga Melayu Rempang untuk mempertahankan hak atas tanah mereka.
– Menolak keras pembangunan yang menghilangkan adat istiadat Melayu.
– Mengutuk keras atas tindakan yang di lakukan oleh aparat gabungan terhadap masyarakat Melayu Rempang Galang.
– Segera bebaskan masyarakat yang di tahan akibat peristiwa pada tanggal 7 September 2023.
– Meminta pemerintah pusat maupun daerah menyelesaikan maslah tersebut dengan baik.
“Jika tuntutan ini tidak di dengar, maka kami warga melayu akan ikut turun membela saudara kami yang terzolimi di Rempang Galang hingga tetes darah yang terakhir,” ucapnya.
Ok juga mengatakan warga Melayu Asahan akan terus memantau perkembangan di rempang galang, dan siap berangkat ke sana ikut membela saudara melayu yang terzolimi. (Edi/Syaf)