TASLABNEWS, ASAHAN – Proyek Pembangunan jalan Simpang Pasar Dua sampai Pasar Satu, Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Asahan Sumatera Utara, kini menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, diduga proyek tersebut di jadikan ajang manfaat untuk meraup keuntungan yang besar tanpa mementingkan kualitas pekerjaan, Selasa (01/08/2023).
Diketahui pembangunan jalan simpang pasar dua sampai pasar satu desa Panca Arga bersumber dana DAK dengan nilai kontrak Rp 8.709.309.665.91 pelaksana CV. Karya Bhakti PerkasaPerkasa, melaui intansi Dinas PUPR kabupaten Asahan.
Dari hasil investigasi di lapangan, Selasa (01/08/2023) pukul 09.30 WIB diduga di kerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi dalam RAB.
“Kami menduga proyek pembangunan jalan,tudak sesuai spesifikasi dalam RAB, terlihat dari tembok penahan tanah (TPT) yang sudah rompal di duga semasa pengerjaan campuran semen ya tidak cukup,” ungkap Tokoh Masyarakat bernama Rusli Tkm.
“Buktinya, disengol sedikit sudah rubuh, kemudian tembok penahan tanah ketebalannya tidak cukup. Bkan itu saja, batu penimbun yang seharusnya batu koral, ternyata yang dipakai oleh kontraktor untuk menimbun tanah bercampur batu sungai yang ukuran besar besar,” tukasnya.
Lanjut rusli, seandainya hal ini tidak ada penindakan nantinya belum lama siap di kerjakan sudah rusak kembali dan pemerintah harus mengeluarkan dana lagi untuk pembangunan ya. Ujar Rusli
“Saya tidak paham tentang tehnis kontruksi , namun terlihat dari pandangan saya sebagai orang awam pelaksana proyek ini tidak sesuai, bukan hanya Tembok penahan tanah yang asal jadi dan tipis, di duga komposisi adukan semen terlalu mudah, selain itu batu timbunan yang seharusnya mengunakan batu koral, malah yang di gunakan batu sungai yang besar dan tanah,” ungkapnya.
Sementara camat Rawang Panca Arga Resmanto Tambunan saat di konfirmasi melalui via tlp, selasa (01/08/2023) membenarkan bahwa pekerjaan proyek pembangunan jalan tersebut asal jadi.
” Saya sudah tau, memang tembok penahan tanah di proyek tersebut asal jadi, saya sudah laporan ke PUPR kabupaten Asahan,” terang Camat. (edi/mom)