TASLABNEWS, ASAHAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan diduga melakukan monopoli dalam penggandaan lembaran soal ujian siswa-siswa SMPN. Selain dikarenakan mutu dan jumlah kertas lembaran soal yang kurang, biaya yang dikutip untuk penggandaan lembaran soal itu juga tergolong mahal.
Keluhan itu disampaikan beberapa Kepala SMP Negeri di Kabupaten Asahan kepada kru media taslabnews.com, Rabu (16/08/2023) siang.
“Dalam satu tahun ajaran ada empat kali ujian. Ujian tengah semester ada dua kali dan ujian semester dua kali. Biaya penggandaan lembaran soal untuk satu kali ujian, kami setor Rp19.000 per siswa ke Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan,” ungkap seorang Kepala sekolah yang tak ingin namanya disebutkan dalam pemberitaan.
Diterangkannya bahwa biaya tersebut berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima masing-masing sekolah.
“Lembaran soalnya dari jenis kertas ubi. Cetakannya juga tidak bagus. Pas ujian, sering jumlah lembaran soal yang kami terima tidak sesuai dengan siswa yang ikut ujian. Terpaksa kami keluarkan biaya lagi untuk penggandaan lembaran soal itu,” tuturnya.
Menurutnya, jika penggandaan lembaran soal dilakukan Pihak sekolah, biayanya lebih kurang Rp10.000 per siswa. “Itupun kadang berlebih,” katanya.
Ditambahkan sang Kepala Sekolah, setiap sekolah yang melakukan pembelian buku, diwajibkan menyetor 5 Persen dari total harga buku yang dibeli.
“5 persen itu untuk satu penerbit Bang, kalau ada 7 penerbit, sudah berapa banyak,” tukasnya kepada kru media taslabnews.com.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Asaha. Kepala Dinas Pendidikan, Drs H Supriyanto MPd yang dihubungi kru media melalui telepon maupun pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan konfirmasi kru media.(edi/mom)