TASLABNEWS, ASAHAN – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan, Jaka Ginting akan menegur Pengusaha CV Karya Bhakti Perkasa, pemborong pekerjaan jalan Simpang Pasar Dua sampai Pasar Satu, Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga berbiaya Rp8 Miliar lebih yang dikerjakan asal jadi.
“Camat Rawang panca arga sudah melapor ke pada kami terkait proyek yang di maksud, kami akan segera menegur pemborongnya,” ungkap Jaka kepada kru media melalui saluran telepon, Kamis (03/08/2023).
Jaka juga mengatakan, Pihak PUPR kabupaten Asahan sudah melaksanakan pengawasan terhadap pekerjaan tersebut, namun kalau masih ada ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai RAB maka Dinas PUPR akan melakukan evaluasi kembali.
“Untuk membuktikan pekerjaan itu layak atau tidak kita tunggu saja evaluasi dari BPK, kalau memang ada temuan pasti ketauannya itu, ” terang Jaka.
Sebelumnya, Tokoh masyarakat bernama Rusli Tkm mengatakan, kalau pekerjaan itu dikerjakan asal asalan, yang rugi bukan saja negara tetapi juga masyarakat, karena baru siap di bangun sudah rusak kembali, dan akhirnya negara akan mengeluarkan dana lagi untuk membangunnya.
“Saya tidak paham tentang tehnis kontruksi, namun terlihat dari pandangan saya sebagai orang awam pelaksana proyek ini tidak sesuai, bukan hanya Tembok penahan tanah yang asal jadi dan tipis, di duga komposisi adukan semen terlalu mudah, selain itu batu timbunan yang seharusnya mengunakan batu koral, malah yang digunakan batu sungai yang besar dan tanah, ” jelas Rusli Tkm.
“Kami masyarakat senang jalan kami di bangun,tetapi harus sesuai dengan dana yang di anggarkan,sehingga bangunan bisa bertahan ratusan tahun,” terangnya,
Di ketahui pembangunan jalan simpang pasar dua sampai pasar satu desa Panca Arga bersumber dana DAK dengan nilai kontrak Rp 8.709.309.665.91 pelaksana CV. Karya Bhakti PerkasaPerkasa, melaui intansi Dinas PUPR kabupaten Asahan.
Dari investigasi ke lapangan, pengerjaan proyek tersebut diduga tidak ada pengawasan, terbukti banyaknya pekerjaan yang asal jadi tidak sesuai. (edi)