TASLABNEWS ASAHAN -Personel Polsek Pulau Raja bersama sejumlah ibu PKK Kecamatan Pulau Rakyat dan Desa Mekar Sari menggerebek dua rumah warga yang disinyalir dijadikan lokas judi tembak IKAN tepatnya di Dusun IV Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Jumat (4/8/2023).
Kapolres Asahan melalui Kapolsek Pulau Raja, AKP M Harahap membenarkan adanya penggerebekan di dua lokasi di Desa Mekar Sari tersebut.
“Saat pengerebekan di rumah milik Tarman (70), pihaknya menemukan satu meja judi tembak ikan. Sedangkan di rumah Tiawarman (45), ditemukan dua meja tembak ikan,” jelasnya.
Penggerebekan tersebut, lanjut AKP M Harahap, berdasarkan informasi terkait adanya praktek perjudian tembak ikan di dua lokasi tersebut.
“Atas penggerebekan tersebut, unit Reskrim Polsek Pulau Raja berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit mesin judi tembak ikan. Ketiga barang bukti itu diamankan ke kantor Desa Mekar Sari. Dalam penggerebekan, pihaknya tidak menemukan aktivitas perjudian di dua lokasi tersebut, jadi, kita hanya mengamankan barang bukti nya saja,” ungkapnya.
Kapolsek Pulau Raja mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak takut dan sungkan untuk memberikan informasi apapun terkait adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pulau Raja.
“Dalam hal ini, saya mengucapkan rasa terimakasih kepada masyarakat atas kerjasamanya yang telah ikut serta untuk memberantas praktek perjudian dan narkoba di wilayah hukum Polsek Pulau Raja,” ungkap Kapolsek Pulu Raja
Senada, Kepala Desa Mekar Sari, Eka Wahyudi mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari adanya informasi dari sejumlah warga di Dusun IV terkait adanya praktek judi tembak ikan di dua lokasi tersebut.
“Mendapatkan informasi itu, saya bersama dengan Kepala Dusun langsung memberitahukan persoalan tersebut kepada Kapolsek Pulau Raja. Kemudian, Satuan reskrim Polsek Pulu Raja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Raja bersama sejumlah ibu – ibu PKK dan warga langsung meluncur ke TKP,” tegasnya. (sof/syaf)