TASLABNEWS, ASAHAN – Pemerintah kabupaten Asahan diharap tidak tutup mata soal tabrakan Kereta api (KA) dan mobil di perlintasan KA Jalan Marah Rusli, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Ketua Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PD IPA) Kabupaten Asahan, Said Ibnu Rulian Ahmad mengatakan, Rabu (19/07/2023), kecelakaan kereta api dengan mobil yang mengakibatkan seorang tewas dan seorang lagi dalam perawatan, terjadi di Jalan Marah Rusli, Kabupaten Asahan, menjadi pembicaraan masyarakat.
“Sebab, semuanya sudah di atur didalam Pasal 14, 31, 51, 52, 94 dan 181 UU 23/2007 tentang Perkeretaapian. Kami kader IPA Asahan menduga apa yang dilakukan bupati Asahan tidak pernah untuk kepentingan dan kenyamanan masyarakat,” tutur Said.
Menurutnya, peristiwa kecelakaan tersebut timbul akibat kelalaian Pemkab Asahan, khususnya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) yang diduga tidak piawai dalam menjalankan tugasnya.
“Perlu segera ada dibangun penutupan jalan pelintasan kereta api atau palang pintu kereta api, sehingga membuat pengendara terasa aman dan nyaman saat melintasi nya,” ujarnya.
Said Ibnu Rulian Ahmad yang akrab disapa Ibnu tersebut berpendapat, untuk menyelesaikan peristiwa tersebut, Bupati hanya perlu memanggil dan mengevaluasi Kadishub Asahan, untuk dimintai keterangan.
Menurut Said kalau pun tidak ada juga perbaikan khususnya palang pintu si perlintasan KA di Jalan marah Rusli, kecamatan kisaran Timur, maka Kadishub harus segera diganti.
“Ini akan kami tunggu dan akan segera kami sampaikan bersama kader IPA Asahan di Kantor Bupati Asahan,” sebutnya.
Sementara Kadis Perhubungan Kabupaten Asahan melalui Kabid Mandrek, Jaka Tarigan mengatakan, pihak Dishub Asahan sudah mengajukan proposal permohonan pengadaaan pintu perlintasan KA ke Kementerian Perhubungan RI
“Ada 6 titik yang kami usulkan untuk pengadaan pintu perlintasan KA, salah satunya perlintasan yang di pasar lama,” terang jaka saat di temui di ruangannya Jumat (21/07/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Lanjutnya, pada hari Senin (17/07/2023) Pihak Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dalam hal ini Dirjen KA telah turun langsung ke tempat-tempat yang diusulkan oleh Dishub Asahan.
“Namun yang di survei hanya empat titik, termasuk penyebrangan kereta api yang di pasar lama,” ungkap Jaka
Menurut jaka, setiap satu perlintasan KA biaya pembangunannya sebesar 2.3 M. Biaya sebesar itu diharapkan dari pusat. (edi/mom)