TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam rangka pembinaan harkamtibmas untuk cegah Tindak Pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor) serta tidak pidana lainnya Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Kantor/Instansi Pemerintah, Sekolah dan Tempat Usaha, Parkir, Masyarakat, untuk menyampaikan pesan kamtibmas, Selasa (18/7/23) Pukul 10.00 Wib s/d selesai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Binmas AKP Eddy Siswoyo saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka pembinaan harkamtibmas untuk cegah Tindak Pidana Seperti Pencurian dengan Kekerasa, Pencurian dengan Pemberatan dan Pencurian Kendaraan Bermotor (3C) serta tindak kejahatan lainnya.
Hal itu sesuai Surat Perintah Kapolres Tanjung Balai Nomor : Sprin/60/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023.
Adapun lokasi yang disambangi dalam kegiatan ini adalah kantor/instansi pemerintah, sekolah dan tempat usaha, parkir, serta warga masyarakat guna disampaikan pesan kamtibmas.
Dalam pesan kamtibmas yang disampaikan,seperti agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan tindak pencurian dengan kekerasan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor yang mungkin saja terjadi sewaktu waktu dengan menyimpan barang barangnya di tempat yang aman dan terkunci serta sepedamotornya selalu memakai kunci ganda.
“Untuk melengkapi pengamanan di instansi, sekolah dan usaha dan parkir agar dilengkapi dengan alat pengaman tambahan seperti gembok dan alat CCTV. Kepada seluruh warga sekitar agar dapat menciptakan PAM SWAKARSA di lingkungan masing-masing seperti Pos Satkamling untuk keamanan lingkungannya,” ucapnya.
“Segera menginformasikan kepada petugas Kepolisian jika mengetahui dan atau mendengar adanya indikasi atau potensi gangguan kamtibmas,” pungkas Kasat Binmas Polres Tanjungbalai ini. (Ign/Syaf)