TASLABNEWS, ASAHAN – DPP LSM Gerakan mahasiswa Anti Korupsi (Gemmako) Kabupaten Asahan melakukan unjuk rasa di Dinas kesehatan kabupaten Asahan Sumatera Utara, Senin (03/07/2023).
Hal ini di lakukan terkait tidak transparannya pengolahan keuangan di Dinas Kesehatan tersebut.

Dari keterangan kordinator aksi Dodi Antoni yang sekaligus ketua DPP LSM Gemmako, ada beberapa yang menjadi sorotan di dinas kesehatan yang selama ini tidak transparan antara lain dan sekaligus tuntutan dari DPP LSM Gemmako.
Mereka meminta kepada Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan menjelaskan besar kuota Badan Penyelengara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dan penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD kabupaten yang besarannya kurang lebih Rp11 miliar.
Karena sampai sekarang penerima bantuan iuran belum juga di aktifkan.
Selanjutnya, meminta memecat oknum salah satu pegawai Pustu di Bunut Sebrang inisial TR yang di duga tersandung kasus penipuan dengan dalih sanggup memasukan polisi warga Batubara dan minta kepada kadis kesehatan dengan segera memecat petugas pelayanan BPJS kesehatan dan PBI yang bertugas, Senin (26/06/2023) karena sikapnya tidak manusiawi dalam pelayanan.
Lanjut Dodi, mereka juga meminta kepada pemerintah kabupaten Asahan khususnya Dinas Kesehatan untuk membantu 2 orang warga Air Joman yang ingin oprasi tetapi tidak memiliki biaya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan yang di wakilkan oleh Sekretaris Dinkes Harry Sapna menyampaikan bahwa kepala dinas kesehatan tidak ada di tempat.
“Segala tuntutan Gemmako akan segera di sampaikan ke pimpinan dan terkait kasus yang menimpa salah seorang pegawai Pustu inisial TR itu bersifat pribadi dan kami dari Dinkes tidak bisa mencampuri,” terang Harry.
Lanjut Herry, masalah BPJS kesehatan secara administrasi sudah lengkap untuk warga yang menerimanya dan kalau ingin datanya bisa ditunjukan.
Terakait warga yang tidak mampu ingin berobat dia akan segera di bantu.
Setelah puas mendapat penjelasan, massa membubarkan diri dan berjanji akan kembali apa bila tuntutan mereka tidak di penuhi. (Edi/Syaf)