TASLABNEWS,ASAHAN -Personel Polres Asahan menembak kaki Maneak Citra Simamora (32) tersangka pencurian sepedamotor milik Tino Agustian (38).
Informasi diperoleh, sepedamotor merk Honda Beat warna putih BK 3523 ST milik Tino Agustian yang merupakan warga Dusun II, Desa Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Senin (12/06/2023) lenyap digasak pelaku.
Sepedamotor tersebut dibawa oleh anak korban ke sekolah SMP Swasta Annahlu di Jalan Syech Ismail dan dititipkan di teras rumah warga yang jarak tempuhnya tidak jauh dari sekolah tersebut.
Saat anak korban pulang sekolah, baru diketahui bahwa sepedamotor sudah hilang.
Diduga pelaku melakukan perusakan terhadap kunci sepedamotor, karena pada saat di parkir, sepedamotor dalam keadaan stang tidak terkunci. Serta pelaku memanfaatkan keadaan yang tengah sepi.
Peristiwa kehilangan sepedamotor tersebut juga dibenarkan oleh warga.
Menurut Suhardi bahwa memang ada kejadian kehilangan tersebut, karena sepedamotor di parkir di teras rumahnya.
Hal ini dikarenakan, bahwa ditempat parkiran sekolah sedang ada kegiatan pesta.
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung SH SIK MH membenarkan kejadian tersebut.
Lanjut AKBP Rocky atas perbuatannya pelaku tidak mengetahu bahwa disekitar lokasi rumah Suhardi dan Misiam ada CCTV, dengan kejadian itu Tino Agustian yang didampingi anakanya Nazwa membuat laporan ke Polres Asahan untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,”tegas Kapolres.
Berdasarkan laporan tersebut Kanit Jatanras Ipda Bambang Wahyudi bersama Team melakukan Cek TKP dan Cek CCTV diseputaran TKP serta melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
AKBP Rocky juga menerangkan, Selasa (11/07/2023) sekira pukul 12.00 wib Unit Jatanras menerima informasi bahwa pelaku Maneak Citra Simamora hendak menjual sepedamotor Beat warna putih milik korban.
Mendengar informasi tersebut Team langsung melakukan under cover dan di sepakati bertemu di Jalan Berdikari, Kota Kisaran.
Sesampai di TKP Team bertemu dengan Maneak Citra Simamora dan Team langsung mengamkan pelaku.
“Sewaktu Team hendak melakukan pencarian barang bukti, pelaku berupaya melakukan perlawan yang dapat membahayakan petugas dan akan melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan namun pelaku tetap melakukan perlawan, kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku, dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamanakan di Polres Asahan untuk di lakukan proses penyidikan,” terang AKBP Rocky. (Edi/Syaf)