TASLABNEWS, LABURA-Bupati Labuhanbatu Utara, Hendriyanto Sitorus, SE, MM, menerima secara simbolis 13 sertifikat tanah milik pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, S.I.P, di aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Medan, Kamis (20/7/2023).
Adapun salah satu sertifikat tanah yang diterima diantaranya Sertifikat No. 00070 luas 1.804 M² untuk SDN 112282 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu.
Usai menerima sertifikat, Bupati Hendriyanto mengatakan, 13 sertifikat ini sangat dibutuhkan dalam melindungi aset Pemkab Labuhanbatu Utara sehingga tidak mudah berpindah kepemilikan.
“Jadi ini sebagai salah satu langkah dalam mengamankan aset yang dimiliki daerah. Alhamdulillah 13 sertifikatnya sudah terbit dan tadi secara simbolis diserahkan langsung oleh Menteri,” ujar bupati usai menerima sertifikat dari Mentri ATR/BPN.
Pada kesempatan itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan penyerahan sertifikat aset milik pemerintah daerah di Sumut ini bertujuan untuk menyelamatkan aset negara, agar tidak dikuasi oleh pihak swasta.
“Dengan hasil yang sekarang yang sangat sangat luar biasa ini. Saya yakin permasalahan di lapangan akan selesai karena permasalahan di lapangan sudah teridentifikasi,” tuturnya.
Hadi Tjahjanto juga menjelaskan bidang tanah yang dimiliki pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ini semuanya sudah dilakukan dilakukan pengukuran, hanya menyerahkan berkasnya.
Hadir juga pada acara itu Gubsu Edy Rahmayadi, jajaran kepala Daerah se Sumut, dan hadir juga Kepala BPKAD Sofyan Yusma, serta kepala BPKAD se Sumatera Utara. (Cad/Syaf)