TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia Hadi Tjahjanto menyerahkan 70 Sertifikat Aset Tanah kepada Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga,MKM, di Ruang Rapat Raja Inal Siregar, Jl. P. Diponegoro No 30,Medan, Kamis (20 Juli 2023).
Informasi dihimpun, penyerahan Sertifikat Milik Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Kab/Kota ini berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara Nomor UP. 04.05/1340-12.100/VII/2023 tanggal 17 juli 2023 Penyerahan Sertifikat Aset Tanah Milik Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia Hadi Tjahjanto mengatakan sertifikat aset milik pemerintah daerah Sumut ini bertujuan untuk menyelamatkan aset negara, agar tidak dikuasai oleh pihak swasta.
Ia, juga menjelaskan bidang tanah yang dimiliki pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ini semuanya sudah dilakukan pengukuran.
Selain menyelamatkan aset, kata Hadi, sertifikat aset milik pemerintah daerah juga sebagai wujud menekan permainan mafia tanah di dalamnya. Sehingga, kedepannya aset tersebut memiliki alas hukum tetap dan tidak ada permasalahan hukum.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengingatkan kepada para Bupati dan Wali kota untuk selalu menjaga aset pemerintah daerah dengan melakukan inventarisasi aset yang memiliki hak hukum tetap berupa sertifikat.
“Sehingga tidak ada lagi yang melakukan gugatan hukum untuk merampas aset di kemudian harinya,” ujar Edy Rahmayadi.
Turut hadir Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara Askani dan sejumlah Bupati/ Wali kota di Provinsi Sumatera Utara. Di dampingi Kaban BPKAD Kabupaten Labuhanbatu Salman Alfarisi Rambe. (CS/Syaf)