TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Guna mengantisipasi maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Sat Polair Poles Tanjungbalai langsung tingkat kegiatan patroli di perairan hingga pagi dini hari.
Demikian juga pada hari Senin (17/7/23) sejak pukul 20.00 WIB, personil Sat. Polair Polres Tanjungbalai yang di awaki team regu III Bripka Asef H S dan Bripka A H Saragih melaksanakan patroli perairan dengan menggunakan Kapal Patroli BHABINKAMTIBMAS Sat Polairud Polres Tanjungbalai hingga Selasa (18/7/23) dini hari.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Polair AKP T Sianturi mengatakan, selain untuk mencegah kegiatan TPPO, patroli perairan tersebut juga bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang atau ilegal ke Indonesia melalui perairan Kota Tanjungbalai seperti narkoba, PMI ilegal, barang ilegal, ball press dan barang terlarang lainnya.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan dalam patroli tersebut adalah mengawasi setiap kapal motor atau memeriksa kapal nelayan yang sedang melintas di muara Sungai Asahan agar tidak terjadi Kejahatan seperti kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyalahgunaan narkoba, ball press atau tindak pidana lainnya.
“Apabila ada ditemukan kapal yang melakukan tindak pidana atau tindakan kriminalitas lainnya, maka petugas patroli perairan akan langsung melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku sesuai dengan UU dan Peraturan Pemerintah yang berlaku,” ujar Kasat Polair Polres Tanjungbalai AKP T Sianturi.
Sianturi juga menginformasikan, bahwa dalam patroli perairan yang dilakuan pada hari pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2023, pukul 04.17 WIB dengan menggunakan Kapal Patroli BHABINKAMTIBMAS Sat Polairud Polres Tanjungbalai, team regu III yang di pimpin Bripka Asef H S dan Bripka A H Saragih itu juga melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kapal tanpa nama yang datang dari Tanjungbalai menuju laut bebas.
Akan tetapi, imbuhnya, dari hasil pemeriksaan, kapal tanpa nama dan tanpa tanda selar yang dinakhodai oleh Rusli dengan jumlah penumpang dua orang itu, hanya bermuatan fiber berisi belanjaan namun tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
“Selanjutnya kepada nahkoda kapal diberikan wejangan agar melengkapi dokumen dan memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, serta selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar saat bekerja di laut, membawa live zeket, ring bui, P3K dan alat navigasi di atas kapal. Selanjutnya, kapal tersebut dipersilahkan untuk melanjutkan pelayarannya,” tutup AKP T Sianturi. (Ign/Syaf)