TASLABNEWS, ASAHAN – Pemborong Rekontruksi Jalan Simpang Pasar Dua, Dusun 1, Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten, Asahan Sumatera Utara diduga tak pedulikan kualitas pekerjaannya, Kamis (22/06/2023).
Proyek bersumber dari dana DAK Kabupaten Asahan tahun 2023 yang dikerjakan oleh CV Karya Bhakti Perkasa dengan anggaran Rp8.709.309.665.91 itu terkesan dikerjakan secara amburadul.
Masyarakat juga menduga tidak berkualitasnya rekonstruksi jalan tersebut dikarenakan minimnya pengawasan oleh dinas terkait, seakan dibiarkan menyimpangnya kualitas proyek pembangunan, dinilai asal jadi, serta menyalahi aturan.
Seperti yang dikatakan warga setempat bernama Syafi’i, pembangunan rekonstruksi jalan dapat dikatakan proyek asal jadi.
Dimana pembangunan yang dikerjakan asal-asalan dan dikerjakan dengan proses yang cepat, karena desakan dan batasan waktu.
Proses cepat dan terkesan terburu-buru menghasilkan tidak sempurna dan terlihat tidak rapi serta menimbulkan nilai estetika yang tidak menarik, dilihat dari pandangan mata .
“Proyek ini kalau diikuti mulai dari pekerjaan awal, kualitas bangunannya diragukan. Memang kami tidak tau dan melihat RAB-nya atau sesuai kontrak kerja, namun ini dapat dikatakan proyek asal jadi,” tuturnya.
Lanjutnya, dari sudut kualitas terlihat kasar dan tidak sesuai yang diarahkan maupun yang ditentukan. Hasilnya kurang baik dari jumlah dan volume yang ditargetkan.
“Seharusnya pelaksana proyek lebih mementingkan kualitas, kekuatan bangunan dengan campuran semen, material serta bahan bangunan yang digunakan sesuai standar dan terpasang sesuai konstruksi bangunan yang layak,” ungkap Syafi’i.
Pemasangan tembok penahan tanah diduga asal-asalan untuk dikerjakan, terkesan bangunan tidak akan bertahan lama, serta tidak lurus.
Syafi,i meminta agar Dinas terkait jangan terkesan tidak tahu atau malahan mencari alasan untuk menutupinya.
Warga lainnya juga menuding bahwa proyek rekonstruksi tersebut terkesan asal jadi.
“Ini perlu tindakan dan peran penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Jangan terkesan tidak punya aksi hukum dan proaktif dengan peran serta masyarakat untuk pencegahan tindak pidana korupsi,” ujar warga yang mengaku bernama Anto.
Ditambahkannya, pemerintah setempat, seperti Kepala Dusun, Kepala Desa dan Camat untuk tidak tutup mata atas pekerjaan rekonstruksi jalan itu. (edi)