TASLABNEWS, ASAHAN – Penyaluran dana desa di tahun 2023 di Kabupaten Asahan bisa dikatakan yang terbaik jika dibandingkan sejak tahun 2017 lalu.
Hal ini di sampaikan oleh Kadis Pemperdaya Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Asahan Suherman Siregar SStp MM, Kamis (01/06/2023).
Menurutnya, hal itu berkat dedikasi yang sangat tinggi serta kolaborasi yang sangat baik antara Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas PMD Kabupaten Asahan dan BPKAD Kabupaten Asahan dengan Pemerintah Desa, sehingga Jumat tanggal 17 April 2022, KPPN Tanjungbalai telah menerbitkan SP2D penyaluran dana Desa Tahap II untuk 146 Desa di wilayah Pemerintah Kabupaten Asahan.
Dengan terbitnya SP2D tersebut maka penyaluran Dana Desa Tahap II Kabupaten Asahan dapat terealisasi mendekati jadwal yang ditetapkan sesuai dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dimana penyaluran Dana Desa Tahap II disalurkan mulai bulan April.
Berkaca atas kinerja pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2022 dimana Pemerintah kabupaten Asahan memperoleh peringkat ke II se Propinsi Sumatera Utara dalam penyaluran Dana Desa Tahun 2022, diharapkan dengan kinerja yang baik tahun ini dapat mengantarkan Pemerintah Kabupaten Asahan menduduki peringkat ke I dalam penyaluran Dana Desa Tahun 2023.
Pemerintah Kabupaten Asahan berharap dengan percepatan penyaluran Dana Desa Tahap II di 146 Desa, ini merupakan buah komitmen dari Pemerintah Desa untuk memastikan pembangunan di Desa dapat berjalan dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna serta didukung dengan adanya akuntabilitas dan transparasi.
Sementara ketua DPC APDESI Kabupaten Asahan Manten Aperi Simbolon berharap, dengan tertib dan lancarbya pencairan dana desa dapat menunjang pembangunan di desa dan untuk penyaluran dana desa tahap 1 dan seterusnya akan lebih baik.
“Saya mengapresiasi kinerja Pemkab Asahan khususnya Dinas PMD.dalam penyaluran dan pencairan Dana Desa yang semangkin baik,” terang Manten. (Edi/Syaf)