TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Madya, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga, MKM mengikuti pelaksanaan evaluasi dan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) KLA tahun 2023 di Ruan Data dan Karya Kantor Bupati, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (13/06/2023).
Informasi dihimpun dalam pelaksanaan verifikasi tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM., Unsur Forkopimda beserta, Para Asisten beserta Para Kepala OPD, Cama dan Lurah.
Asisten Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Dra Elvi Hendrani, dalam sambutannya menyatakan beberapa hal yang harus dipenuhi oleh Kabupaten Labuhanbatu untuk memenuhi kriteria sebagai kota layak anak.
Verifikasi ini sangat penting sebagai salah satu unsur dalam penilaian, dikarenakan disini kita akan menilai langsung antara dokumen yang ada dengan implementasi yang telah dilakukan dilapangan, untuk itu pihak pemkab harus meyakinkan kami jika dokumen yang telah di input telah dilaksanakan di Pemkab Labuhanbatu
“Bukan hanya itu saja, verifikasi ini juga untuk melengkapi halhal lain yang kemungkinan belum dilaporkan pada saat self assessment,” ungkap Elvi.
Sementara itu, Bupati Labuhanbatu menyatakan komitmennya untuk mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu layak anak tahun 2023 melalui pembangunan berbasis hak anak dan perlindungan khusus Anak.
Kemudian, Bupati melanjutkan dengan Penyampaian upaya-upaya yang dilakukan oleh seluruh tim koordinasi pemerintah kabupaten labuhanbatu dalam mewujudkan Kota Layak Anak.
Termasuk di dalamnya Inovasi Program gerakan anti stunting-penurunan praverensi untuk labuhanbatu, kampung nelayan maju, mobil stunting, Siaran radio ngoceh anak labuhanbatu, Ayah Peduli Asi.
Turut hadir Kapus se-Labuahanbatu Ormas, Organisasi Agama, Organisasi Kepemudaan, Akademisi, LSM, dan Insan Pers. (CS/Syaf)