TASLABNEWS, ASAHAN – Oknum di Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran Asahan diduga melakukan pungutan liar (Pungli).
Itu dikatakan Andri Hermawan Purba, Selasa (20/06/2023). Ia mengatakan, saat mengurus surat kesehatan ia dimintai uang sejumlah Rp37.000. untuk pendaftaran, Rp15.000 untuk biaya Tata Usaha dan biaya untuk membuat surat bebas dari Narkoba sejumlah Rp150.000.
Masih dikatakan Andri, kalau biaya untuk membuat surat bebas narkobanya okelah karna itu pakai alat.
“Tapi kalau biaya pendaftaran dan biaya tata usaha yang diminta kepada saya itu kira kira apa dasar hukumnya,” ujar Andri.
Tak sampai disitu, Andri juga menjelaskan bahwa proses kepengurusan dan administrasi di RSUD HAMS Kisaran ini sangat lambat.
Ratusan masyarakat mengantri panjang untuk mengurusnya .
“Saya saja masuk pukul 09.30 wib selesainya 14.00 wib. Regulasi semacam apa itu,” tambah Andri.
Ditempat terpisah Muhammad Syafrizal Rotonga Ketua Umum Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Kisaran Asahan sangat menyayangkan adanya peristiwa yang terjadi. Karena itu sudah mencoreng Visi Misi Bupati Asahan H Surya BSc.
“Oleh karena itu kami segenap pengurus PC SEMMI Kisaran Asahan mendesak Bupati asahan untuk segera mencopot jabatan Direktur RUSD HAMS Kisaran Asahan secepatnya,” tegas Syafrizal dihadapan wartawan. (Edi/Syaf)