TASLABNEWS, ASAHAN – Proyek Pembangunan Jalan Sionggang Kisaran, Katarina-Buntu Pane dengan menggunakan sistem pendanaan atau pengerjaan proyek Multiyears hingga Juni 2023 belum juga dikerjakan. (15/06/2023)
Kerusakan yang semakin parah dengan jalan yang berlubang, berlumpur dan berdebu menghambat aktivitas masyarakat, mulai dari anak sekolah, pekerjadan masyarakat yang menggunakan jalan tersebut.
Faisal Farid Pemuda Kecamatan Buntu Pane selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Mandoge Setia Janji Buntu Pane Tinggi Raja (HM MASIBTIRA) menyampaikan bahwa Gubernur Sumatera Utara kebanyakan janji kepada masyarakat, dikarenakan tidak adanya progres pembangunan terhadap jalan yang sudah ditenderkan tersebut.
“Tadi kami melaksanakan aksi protes dengan memblokir jalan dan membuat petisi mosi tidak percaya kepada Gubernur Sumut,” ujarnya.
Disebutkannya bahwa aksi mereka didukung masyarakat dengan membubuhkan tanda tangan membuat mosi tidak percaya.
“Jika hal ini tidak juga di atensi maka kami akan melakukan aksi lanjutan, seperti penggalangan dana untuk membangun jalan tersebut sendiri,” ungkapnya.
Lanjutnya, UMKM yang ada di kecamatan Buntu Pane semakin menurun diakibatkan jalan yang sangat rusak.
“Seharusnya Bupati Asahan , atensi terhadap hal ini karena dampak dari jalan rusak ini dirasakan warganya jika kalian terkesan acuh kami menilai kalian zolim terhadap masyarakat, dan kami meminta bupati membuat langkah kongkrit terkait hal ini,” tambahnya.
Lanjutnya, dalam waktu dekat HM MASIBTIRA akan melaksanakan unjuk rasa di Kantor DPRD dan Gubernur Provinsi Sumatera Utara guna menayakan kepastian pembangunan jalan tersebut.
Dan terakhir tegas Faisal Farid meminta Presiden RI, Jokowi untuk mengambil alih persoalan jalan, karena Gubernur Sumatera Utara & Wakil Sumatera Utara tidak mampu dan gagal membangun Sumut
“Sebagai contoh jalan provinsi yang ada di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Kami berkaca dengan kunjungan presiden ke Labura yang kami nilai juga ada kaitannya dengan pencopotan Kadis PU Sumut,” sebutnya.
“Kalau begini kejadianya kenapa tidak gubernurnya aja di copot. Kami meminta dan mendesak DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk menggulirkan/menggunakan Hak Interpelasi guna evaluasi Proyek Multiyears,” pungkasnya. (Edi)