TASLABNEWS, LABURA-Dana Desa (DD) adalah uang negara, bukan uang kepala desa atau bupati. Hal itu ditegaskan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Hendriyanto Sitorus saat meninjau penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD di Desa Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Jumat (23/6/2023).
Bupati memastikan penyaluran BLT yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023 sesuai prosedur dan tepat sasaran.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kata bupati, akan menerima BLT DD dari bulan Januari, Februari dan Maret, dengan nilai Rp 300 ribu per bulan dan akan menerima sebesar Rp 900 ribu.
“Ini uang negara, yang tujuannya untuk membantu menyejahterakan masyarakat. Bukan uang kepala desa atau bupati,” tegas bupati.
Lebih lanjut mantan anggota DPRD Labuhanbatu Utara itu mengatakan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara terus berkomitmen mengawal proses pembaharuan data mulai dari tingkat desa hingga pemerintah pusat. Hal itu agar proses penetapan KPM tidak keliru dan memenuhi persyaratan, sehingga penerima bantuan adalah mereka yang benar-benar layak dan membutuhkan. (Cad/Syaf)