TASLABNEWS, ASAHAN – Forkopimda Asahan melakukan kegiatan razia tempat-tempat hiburan malam yang berada di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Kamis (31/5/2023). Dan berhasil menjaring tiga pria yang positif mengkonsumsi narkoba.
Kasatpol PP Kabupaten Asahan, M Azmi Ismail AP MSi mengungkapkan bahwa tim razia merupakan gabungan Personil Satpol PP Kabupaten Asahan, Polres Asahan, Sub Denpom dan Kodim 0208/Asahan.
Lanjut Azmi, tiga pria yang terjaring tersebut, selanjutnya dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Disebutkannya bahwa tempat hiburan tersebut telah memiliki izin tempat usaha, namun Tim memberikan teguran agar pihak pengelola mematuhi jam operasional hiburan.
“Sesuai Perda Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2018, tentang Ketertiban Umum, bahwa jam operasional usaha hiburan sampai dengan pukul 23.59 WIB,” terangnya.
Lebih lanjut Azmy mengatakan, razia gabungan ini dilakukan sehubungan dengan adanya informasi yang menyatakan, tempat hiburan tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba.
“Maka dari itu, kami langsung menindaklanjutinya, agar peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dapat dicegah, terutama di Kota Kisaran. Selain itu kita juga melakukan pemeriksanaan terkait izin usaha tempat hiburan tersebut”, tandasnya. (mom)