TASLABNEWS, ASAHAN -Dua tersangka pembobol rumah milik warga di Jalan FL.Tobing, Lingkungan II, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan diringkus polisi.
Informasi diperoleh, kedua tersangka masuk ke dalam rumah saat pemilik rumah sedang pergi ke Kota Medan.
Akibat pencurian ini sejumlah barang berharga seperti 1 Unit Sepedamotor merk Honda Revo X ,Nomor polisi : BK 6425 VBX, warna hitam, No Ka : MH1JBK31XNK434480, No sin : JBK3E1432773, 1 unit laptop merk HP warna hitam, 1 unit Hp merk ASUS ,no imei 1 : 367480094582122, imei2 367480094582130, 1 unit notebook merk DELL warna biru, 1 tabung gas LPG 3 kg, 1 unit handycam merk Sony, 1 unit Handphone nokia warna hitam, 1 Tas Warna coklat, 1 unit Powerbank warna abu abu, dan 1 sepatu warna hitam raib digondol maling.
Peristiwa ini diketahui, Senin (15/05/2023) sekira Pukul 11.00 Wib oleh pemilik rumah yakni Ambrosia Br Samosir (47) yang baru saja pulang dari Kota Medan bersama keluarganya.
Ambrosia Br Samosir kaget karena saat hendak membuka pintu rumah, melihat jerjak jendela sudah rusak.
“Saat akan masuk ke dalam rumah korban terkejut karena melihat Sepedamotornya sudah hilang. Kemudian korban berjalan ke arah dapur rumah melihat jendela jerjak besi sudah rusak. Lalu korban memeriksa kondisi kamar dan mengetahui beberapa barang miliknya juga sudah hilang,” ujar Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK MH, Jumat (02/06/2023).
“Dengan kejadian itu, korbanpun langsung membuat laporan ke polisi, dan personel Unit Jatanras Polres Asahan melakukan Cek TKP dan melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku, dan akhirnya pelaku Siswanto alias Budi tertangkap pada pukul 23.00 wib di Jalan Cokroaminoto Kisaran dan selanjutnya diamankan oleh unit Jatanras Polres Asahan,” ucap Kapolres.
Lanjut Kapolres Asahan menerangkan, saat dilakukan introgasi pelaku mengakui bahwa ia melakukan pencurian tersebut bersama rekanya inisial Zulfadli dan Unit Jatanras pun langsung melakukan pengembangan, dan akhirnya pelaku Zulfadli alias Zl pun berhasil ditangkap di Jalan Wr Supratman Kisaran.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Asahan untuk di lakukan proses penyidikan,” kata AKBP Rocky. (Edi/ril/Syaf)