TASLABNEWS, ASAHAN – Sri Kumala anggota DPRD provinsi Sumatra Utara sekaligus ketua P.D PIRA Sumut mengadakan Reses III Tahun Sidang IV 2022-2023 Dapil Sumut V di Desa Air Putih dan Desa Suka Jadi, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (13/06/2023).
Dalam reses tersebut Sri Kumala menyampikan tujuan dari reses tersebut adalah untuk menyerap aspirasi dan usulan dan pengaduan masyarakat.
“Saya hadir di sini dalam rangka memberikan pertangungjawaban moral dan politis kepada konstutuen di davil saya sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” ungkap Sri.
“Reses ini juga guna menampung aspirasi masyarakat yang akan di masukan dalam pokok – pokok pikiran DPRD untuk menyusun anggaran tahun selanjutnya. Saya mengharapkan dengan kegiatan ini apa pun yang menjadi aspirasi masyarakat agar di tindak lanjuti dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Sementara dari masyarakat yang hadir dalam acara reses tersebut baik di Desa Air Putih maupun Desa Suka Jadi meminta wakil mereka memperhatikan infrastruktur jalan dan kemudahan dalam pertanian.
Tampak juga hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Air Putih dan Suka Jadi, Babinsa, tokoh masyarakat dan calon anggota DPRD Sumut davil V drg Fitri Medina. (Edi/Syaf)