TASLABNEWS, ASAHAN- Keberhasilan personel Polres Asahan menangkap pelaku pemerkosaan terhadap 2 orang pelajar di Kabupaten Asahan mendapat apresiasi dari PC Himmah Asahan.
Ketua PC Himmah Asahan, Hamdriansyah Futra Samosir mengapresiasi kinerja Polres Asahan yang sudah berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap 2 pelajar wanita di bawah umur, khususnya Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung yang sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menangkap para pelaku dengan mengerahkan seluruh personil kepolisian.
Ketua PC Himmah Asahan juga meminta semua pelaku di Hukum seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, agar ada efek jera dan semoga tidak terjadi lagi hal seperti ini di kabupaten Asahan.
Kemudian ketua PC Himmah Asahan juga meminta semua pihak agar antisipasi hal seperti ini.
Kepala Dinas Pendidikan Asahan diminta agar mengintruksikan kepada seluruh Kepala sekolah Negeri maupun swasta agar menghimbau dan mewajibkan seluruh siswa pulang sekolah harus langsung pulang ke rumah.
Untuk orang tua siswi juga harus lebih berhati-hati ketika melepas anaknya bepergian dengan yang bukan mahramnya.
Sebelumnya, verdasarkan penjelasan Ketua Lembaga Pemerhati Perlindungan Anak Indonesia (LPPAI) Asahan, Suyono Ardi saat menemui keluarga korban di rumahnya, korban sebenarnya di ajak oleh teman-temannya (laki-laki) untuk menghadiri acara buka puasa bersama.
Kedua korban itu di bawa oleh empat orang temannya hingga mereka nongkrong di sebuah kebun salak, Desa Sionggang.
Disana ternyata, sudah ada teman- teman lain dari para pelaku, yang di mana kedua korban tidak mengenalnya.
Sebelum di perkosa, kedua korban di cekoki minuman keras, sehingga kedua korban tidak berdaya karena mabuk. Selanjutnya korban di perkosa secara bergantian. Kedua korban yang masih di bawa umur, 12 Tahun dan 16 Tahun ini, di perkosa di dua lokasi berbeda.
Pertama di lakukan di sebuah kebun salak, Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, pada hari Jumat tanggal 14 April 2023, sekitar pukul 22.00 Wib.
Keesokan harinya, Sabtu 15 April 2023, kedua korban di bawa oleh pelaku ke sebuah rumah penginapan di Tanjung Alam, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan dan kedua korban di perkosa kembali secara bergilir kemudian di tinggalkan begitu saja oleh pelaku.
Kemudian seiring berjalannya waktu Polres Asahan berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan terhadap dua anak bawah umur itu. (Ril/Syaf)