TANJUNGBALAI – Guna menjaga kelancaran dan kemanan lalu lintas, Polres Tanjungbalai secara rutin melaksanakan Strong Point setiap pagi, Selasa, tanggal 23 Mei 2023, mulai dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 08.15 WIB.
Personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai terlihat melakukan pengaturan lalu lintas di setiap persimpangan jalan di Kota Tanjungbalai yang sehari-harinya rawan kemacetan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM yang dihubungi melalui Kasat Lantas AKP Relapang Sitepu,SH,MH di sela-sela kegiatan strong point tersebut mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan keamanan kenyamanan kepada pengguna jalan.
Selain itu, lanjutnya, juga untuk melancarkan perjalanan warga sehingga pengendara dan pengguna jalan lainnya terhindar dari kecelakaan serta mendidik para pengendara agar menjadi lebih tertib pada saat berkendaraan.
“Kegiatan Strong Point ini adalah Program dari Bapak Kapolda Sumut, dengan menempatkan personil di lapangan guna memberikan pelayanan Kepolisian yang dapat dirasakan langsung oleh warga seperti pada saat pagi hari. Dan sekarang ini, seluruh personil kita turunkan kejalan guna memberikan pelayanan kepada warga agar perjalanannya lancar dan terhindar dari kecelakaan lalu lintas”, ujar Kasat Lantas AKP Relapang Sitepu SH MH.
Kasat Lantas Polres Tanjungbalai ini juga menginformasikan, bahwa adapun sasaran dari kegiatan strong point pada pagi hari adalah bundaran Jalan Sudirman, Jalan Gereja, Simpang Jalan Gereja, Simpang Jaganat, Simpang Titi Silau, Pasar Veteran, Pasar Esdengki, Depan Mako Polres, Simpang POMAL, Simpang Menara Lima, Depan Sekolah Alwashliyah Gading, Depan SMP Negeri 1, Depan SD Negeri 5 Tanjungbalai, depan Sekolah SMAN 2, Simpang Al Amin, Simpang Menara Lima, Simpang Titi Tabayang, Jalan Yos Sudarso Teluk Nibung, Simpang PT. Timur Jaya serta Pajak Suprapto.
“Dan selama kegiatan berlangsung, suasana arus lalu lintas di Kota Tanjungbalai menjadi kondusif. Dengan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Tanjungbalai”, tutup AKP Relapang Sitepu,SH,MH. (Ign/Syaf)