TASLABNEWS, LABURA-Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Utara.
Pencapaian ini menambah deretan WTP Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara yang telah mencapai 8 kali opini WTP sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2019, 2020, 2021 dan 2022, dan 1 kali Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tahun 2018 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
Bupati Labuhanbatu Utara, Hendriyanto Sitorus, mengucapkan terimakasih kepada BPK RI dan menyampaikan, bahwa peraihan opini WTP ke 8 selama berdirinya Kabupaten Labuhanbatu Utara ini menjadi pemicu tersendiri bagi pihaknya agar bisa tertib dalam mengelola keuangan berdasarkan akuntansi negara.
“Alhamdulillah, Pemkab Labuhanbatu Utara bisa kembali mempertahankan predikat WTP dari tahun sebelumnya dan ini 4 kali berturut-turut,” ujar bupati sumringah.
Sebelumnya, Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2022 ini diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Hendriyanto dan Ketua DPRD H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, MKn, pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas LKPD se-Provinsi Sumatera Utara TA 2022, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol, Medan, Jumat (12/5) sore.
Peraihan opini WTP ini juga melengkapi prestasi Bupati Labuhanbatu Utara dan Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, ST, MH, selama kepemimpinannya sejak tahun 2021 hingga berakhir Februari 2024.
Turut hadir pada acara itu, Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, Sekda H. Muhammad Suib, Kepala BPKAD Sofyan Yusma, Inspektur Indra Paria, Sekwan Edi Malvin Sihaloho, Asisten Pemkesra Marwan, Asisten Administrasi Umum Susi Asmarani, Asisten Ekonomi Pembangunan Muhammad Asril, Anggota DPRD M. Nuh, dan jajaran pejabat BPK RI Perwakilan Sumut. (Cad/syaf)