TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Tanpa banyak yang mengetahuinya, ternyata sejak tanggal 1 Mei 2023 lalu, petugas Pengamanan Dalam Kantor DPRD dan Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Tanjungbalai telah berganti dari Satpol PP kepada Pengamanan Dalam (Pamdal).
Hal itu juga dibenarkan oleh Hamdani SE, Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai saat dihubungi pekan lalu.
“Benar, sejak tahun 2023 ini petugas yang bertanggung jawab menjaga keamanan di Kantor DPRD dan Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Tanjungbalai bukan lagi dari Satpol PP akan tetapi telah digantikan kepada Pamdal. Pergantian tersebut sebenarnya sudah dilakukan pada awal tahun 2023 ini, karena sudah dilakukan tender pada akhir tahun 2022 lalu, namun karena ada kendala teknis dari pihak ketiga yang mengelola Pamdal, pergantian itu baru dapat dilakukan pada awal Mei 2023,” ujar Hamdani.
Menurut Hamdani, biaya pengadaan Pamdal Kantor DPRD dan Rumah Dinas Ketua DPRD tersebut telah diakomodir dalam APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2023. Dan, lanjutnya, perusahaan penyedia jasa Pamdal tersebut adalah PT Bumi Rezki Persada bedasarkan hasil lelang e-katalog yang dilakukan oleh panitia pengadaan.
Dalam kesempatan itu, Hamdani juga mengungkapkan, bahwa jumlah petugas Pamdal yang bertugas mengamankan Kantor DPRD dan Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Tanjungbalai ada sebanyak 36 orang.
Sementara biaya untuk pengadaan Pamdal tersebut sekitar Rp800 juta yang bersumber dari APBD Kota Tanjungbalai.
“Akan tetapi penghunjukan PT Bumi Rizki Persada tersebut akan diperbaharui setiap tahun, sesuai dengan hasil lelang,” pungkas Hamdani. (Ign/Syaf)